Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

DKPP Rilis Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024

by Ridwan Maulana
30/01/2025
DKPP Rilis Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024

Sekretaris DKPP David Yama | DKPP.GO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024 di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Kegiatan Ekspos IKEPP DKPP ini hasil survei terhadap kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan DKPP di 38 provinsi pada 2024.

“Untuk pertama kalinya DKPP memublikasi hasil IKEPP dari seluruh wilayah Indonesia,” kata Sekretaris DKPP David Yama di Jakarta.

Indeks ini merupakan bentuk inovasi DKPP pada 2024. Penelitiannya dilakukan pada penyelenggara pemilu tingkat provinsi yang selanjutnya akan dikembangkan ke tingkat kabupaten/kota.

Dari hasil survei tersebut, sambung David, diketahui tingkat kepatuhan KPU dan Bawaslu tingkat provinsi di Indonesia terbilang Patuh. Kendati demikian, tingkat kepatuhan ini masih belum dapat dikatakan aman.

“Hasil selengkapnya nanti akan diungkap dalam Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024,” ujarnya.

Dia menjelaskan IKEPP adalah sebuah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Indonesia.

“Nantinya Ekspos IKEPP 2024 akan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan perwakilan dari Bappenas,” tutur David.

David menambahkan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sudah dinilai sebagai sebuah tantangan dalam membangun demokrasi di Indonesia.

Tantangan ini pun sudah disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Sehingga keberadaan IKEPP mutlak dibutuhkan untuk memetakan tingkat kepatuhan etik penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia,” katanya. (PUR)

Previous Post

Pemda Ambil Alih Pengelolaan Teman Bus, Menhub: Kami Apresiasi

Next Post

Kortastipidkor Polri Sidik Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo

Related Posts

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun
Politik

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum
Politik

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie
Politik

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.