Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

by Aria Triyudha
13/10/2026
Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Anggota Bawaslu RI Puadi (kiri) memberikan keterangan kepada awak media dalam forum Bawaslu Campus Connect di Aula Fakultas Ilmu Sosial UNP, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (13/10/2026). (Foto: Dok Bawaslu RI)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) RI mendorong pergeseran paradigma pengawasan pemilu dari sekadar digitalisasi administrasi menjadi pengawasan berbasis risiko dan data. Langkah ini dinilai krusial guna mengantisipasi potensi pelanggaran secara presisi sekaligus menjaga substansi demokrasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Gagasan tersebut mengemuka dalam forum Bawaslu Campus Connect bertajuk ”Generasi Digital, Demokrasi Transparan” yang diselenggarakan atas kerja sama Bawaslu RI dan Universitas Negeri Padang (UNP) di Aula Fakultas Ilmu Sosial UNP, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (13/10/2026).

Anggota Bawaslu RI Dr Puadi SPd MM menegaskan, keberadaan teknologi tidak boleh ditanggapi sekadar sebagai instrumen digitalisasi dokumen atau pelaporan administratif semata. Lebih dari itu, arsitektur teknologi digital seyogianya mampu merestrukturisasi cara kerja pengawasan secara menyeluruh.

”Teknologi harus mengubah cara Bawaslu memahami risiko, melakukan pencegahan, melaksanakan pengawasan, menerima informasi masyarakat, menangani dugaan pelanggaran, mengelola data, dan mengambil keputusan,” kata Puadi di hadapan para civitas akademika dan mahasiswa.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI tersebut, pendekatan pengawasan yang reaktif—yakni baru bergerak setelah pelanggaran terjadi—sudah tidak lagi memadai menghadapi dinamika pemilu modern. Bawaslu dituntut bertransformasi menuju pola pengawasan yang terintegrasi, berbasis data, dan mumpuni dalam membaca potensi risiko sejak dini.

”Dari pengawasan yang berbasis peristiwa menuju pengawasan yang semakin berbasis data dan risiko. Dari pengawasan yang terfragmentasi menuju pengawasan yang semakin terintegrasi,” ujarnya menambahkan.

Teknologi adalah Instrumen

Kendati mendorong pemanfaatan teknologi setinggi-tingginya, Puadi mengingatkan agar pengawas pemilu tidak terjebak pada feticisme digital—menganggap keberadaan aplikasi sebagai tujuan akhir pengawasan.

Mengutip pemikiran pakar hukum dan etika siber Lawrence Lessig mengenai konsep code as regulation, Puadi menekankan, arsitektur teknologi membentuk dan memengaruhi perilaku para penggunanya. Oleh karena itu, pengadopsian teknologi digital dalam pengawasan pemilu harus tetap berada pada koridor etika, akuntabilitas, keamanan data, serta jaminan perlindungan hak-hak sipil warga negara.

”Kita tidak boleh terjebak menjadikan teknologi sebagai tujuan. Teknologi adalah instrumen, bukan tujuan,” tegas Puadi.

Guna mewujudkan pengawasan digital yang inklusif dan bermartabat, Bawaslu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kapasitas internal lembaga pengawas perlu ditopang oleh keterlibatan aktif jejaring masyarakat sipil, media massa, komunitas digital, hingga civitas akademika di perguruan tinggi.

Kegiatan yang dihadiri Rektor UNP Ir Krismadinata ST MT PhD ini juga menghadirkan diskusi mendalam bersama jajaran akademisi dan pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi. Di antaranya Akademisi FISIP Universitas Al-Azhar Indonesia Dr Heri Herdiawanto MSi, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Dr Khairul Fahmi SH MH, Kepala Laboratorium Sosiologi UNP Dr Reno Fernandes MPd, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr Wirdyaningsih SH MH, serta Wakil Dekan III FISIP Universitas Jayabaya Dr Ngudi Astuti MSi.

Melalui sinergi bersama perguruan tinggi dan generasi muda, transformasi digital pengawasan pemilu diharapkan tidak hanya melahirkan sistem yang canggih secara teknis, tetapi juga mampu menjaga integritas, transparansi, dan keadilan pemilu bagi seluruh rakyat Indonesia. (Purnomo)

Previous Post

Benarkan OTT Pejabat BNPB, KPK: Masih Pendalaman Nanti Kita Ekspos

Next Post

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Related Posts

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup
Politik

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Pengurus Baru Partai Ummat Dikukuhkan: Trio Ansufri Sambo, Heikal Safar, Sadiq Thalib Siapkan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Politik

Pengurus Baru Partai Ummat Dikukuhkan: Trio Ansufri Sambo, Heikal Safar, Sadiq Thalib Siapkan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

BI DKI Gencarkan Penggunaan QRIS Lewat Kontes Bacan di Pasar Rawa Bening
Nusantara

BI DKI Gencarkan Penggunaan QRIS Lewat Kontes Bacan di Pasar Rawa Bening

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu
Politik

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu

Leave Comment

Terkini

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Benarkan OTT Pejabat BNPB, KPK: Masih Pendalaman Nanti Kita Ekspos

Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Hakim PTUN Serang Disanksi Nonpalu

Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Hakim PTUN Serang Disanksi Nonpalu

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Eks Direktur Keuangan Mangkir, Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Didalami Perannya

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.