HARNAS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) merapikan kabel utilitas yang menjuntai semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Perapihan yang berlangsung beberapa jam pada Senin (20/1/2025) ini merespons instruksi Wali Kota Administrasi Jaksel, Munjirin kepada seluruh jajaran di wilayah Jaksel baik lurah, camat, maupun Suku Dinas Bina Marga.
Tercatat, total panjang kabel utilitas yang berhasil dirapihkan sekitar 5.212 meter atau 5,2 kilometer. Terungkap, berdasarkan data yang dikumpulkan dari seluruh kecamatan di Jaksel, sepanjang hari ini seluruh kecamatan melakukan perapihan kabel utilitas dengan hasil Kecamatan Tebet sepanjang 1.022 meter, Kecamatan Setiabudi 996 meter, Kecamatan Kebayoran Baru 807 meter,
Kecamatan Pasar Minggu 553 meter, Kecamatan Pancoran 495 meter, dan Kecamatan Jagakarsa 415 meter.
Kemudian, Kecamatan Kebayoran Lama 344 meter, Kecamatan Pesanggarahan 340 meter, Kecamatan Cilandak
135 meter, dan Kecamatan Mampang Prapatan 105 meter.
“Semua kabel nanti harus masuk ke dalam tanah. Karena sarana dan prasarana belum jadi, maka kami instruksikan untuk PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) semuanya membantu merapikan khususnya kabel-kabel yang pada menjuntai keluar dan tidak rapi,” kata Wali Kota Munjirin saat memantau perapihan kabel utilitas di Jalan MT Haryono, Tebet Barat, Jaksel.
Ia menjelaskan, upaya untuk memasukkan kabel ke dalam tanah nantinya merupakan wewenang Dinas Bina Marga dan PTSP.
Sementara, Lurah Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Yuyun Ayunah yang memimpin langsung perapihan kabel utilitas di wilayahnya menyebut, kegiatan
dilakukan oleh anggota PPSU Kelurahan Menteng Atas.
“Merapikan kabel semrawut atau kabel utilitas yang menjuntai dan sangat mengganggu pemandangan. Kabel yang dibenahi adalah kabel utilitas yang menjuntai di tiang listrik di Jalan Muria sepanjang kurang lebih 500 meter,” ujar Yuyun.
Adapun Lurah Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Supriyanto mengatakan, petugas gabungan terdiri dari personel PPSU dan Satpol PP kelurahan dikerahkan guna melaksanakan perapihan kabel utilitas di Jalan Pelita RW 10 Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru.
“Target perapihan kabel utilitas di Jalan Pelita 50 meter. Kami menurunkan beberapa personel yakni personel PPSU sebanyak empat dan tiga personel Satpol PP Kelurahan Cipete Utara,” katanya.
Supriyanto mengharapkan perapihan kabel utilitas tersebut membuat lingkungan setempat ini terlihat
nyaman dan aman.
“Kami juga mengimbau kepada para provider untuk bekerjasama dalam merapikan jaringan-jaringan kabelnya agar terlihat rapi dan indah,” ujar Supriyanto.
Penulis: Aria Triyudha










