Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

146 WNI Overstayer di Arab Saudi Dipulangkan ke Indonesia, Ini Rinciannya

by Ridwan Maulana
24/01/2025
146 WNI Overstayer di Arab Saudi Dipulangkan ke Indonesia, Ini Rinciannya

Sebagian WNI overstayer yang dipulangkan dari Arab Saudi saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (Foto: Dokumentasi Kemenlu RI)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sejumlah 146 warga negara Indonesia (WNI) overstayer atau melebihi izin tinggal di Arab Saudi dipulangkan ke Indonesia. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) hari ini.

Dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, ke-146 WNI itu sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi.

“Sebagian besar di antaranya merupakan pekerja migran ilegal yang bekerja di Arab Saudi dalam periode waktu tiga tahun ke belakang,” tulis siaran pers Kemenlu.

Diketahui, para WNI tiba mengggunakan penerbangan komersil dan disambut oleh Menteri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) beserta jajaran dari Kemenlu dan KP2MI. Sebelumnya, KJRI Jeddah telah membantu memproses administrasi dokumen perjalanan, berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian di setempat, serta mendampingi para WNI dari Arab Saudi hingga ketibaan di Tanah Air.

Para WNI terdiri dari 27 laki-laki dan 119 perempuan. Dari sisi usia, 130 orang di antaranya adalah orang dewasa dan sisanya merupakan anak-anak. Mayoritas berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Beberapa WNI lainnya berasal dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

Terungkap, salah satu di antara WNI tersebut adalah PMI atas nama inisial N yang berusia 45 tahun asal Kabupaten Karawang dan kasusnya sempat menjadi perhatian publik karena menderita kelumpuhan. WNI berinisial N sebelumnya bekerja di Provinsi Abha sejak tahun 2017. Keberangkatan N merupakan yang ketiga kalinya ke Arab Saudi.

Pada awal tahun 2025, Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan 554 WNI overstayer dari Arab Saudi yang terbagi dalam tiga gelombang.

Kemlu RI senantiasa mengimbau kepada WNI agar dapat bermigasi secara aman, khususnya untuk bekerja di luar negeri guna menghindari timbulnya masalah di negara tujuan.

 

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Alfamart Bagikan 100 Umrah Gratis dan Wisata Religi, Simak Cara Mendapatkannya!

Next Post

Bareskrim Jamin Keadilan kepada Julia Santoso Usai Putusan Praperadilan

Related Posts

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi
Kesra

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi

9 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja, Mayoritas Dipekerjakan sebagai Scammer
Global

9 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja, Mayoritas Dipekerjakan sebagai Scammer

Video Call dengan Patrick Kluivert, Presiden Prabowo Doakan Indonesia Menang Lawan Arab Saudi
Olahraga

Video Call dengan Patrick Kluivert, Presiden Prabowo Doakan Indonesia Menang Lawan Arab Saudi

Bertemu, Duta Besar RI dan Menteri Kamboja Bahas Kerja Sama Penanggulangan Penipuan Daring
Global

Bertemu, Duta Besar RI dan Menteri Kamboja Bahas Kerja Sama Penanggulangan Penipuan Daring

Leave Comment

Terkini

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.