HARNAS.CO.ID – Sejumlah 146 warga negara Indonesia (WNI) overstayer atau melebihi izin tinggal di Arab Saudi dipulangkan ke Indonesia. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) hari ini.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, ke-146 WNI itu sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi.
“Sebagian besar di antaranya merupakan pekerja migran ilegal yang bekerja di Arab Saudi dalam periode waktu tiga tahun ke belakang,” tulis siaran pers Kemenlu.
Diketahui, para WNI tiba mengggunakan penerbangan komersil dan disambut oleh Menteri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) beserta jajaran dari Kemenlu dan KP2MI. Sebelumnya, KJRI Jeddah telah membantu memproses administrasi dokumen perjalanan, berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian di setempat, serta mendampingi para WNI dari Arab Saudi hingga ketibaan di Tanah Air.
Para WNI terdiri dari 27 laki-laki dan 119 perempuan. Dari sisi usia, 130 orang di antaranya adalah orang dewasa dan sisanya merupakan anak-anak. Mayoritas berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Beberapa WNI lainnya berasal dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Terungkap, salah satu di antara WNI tersebut adalah PMI atas nama inisial N yang berusia 45 tahun asal Kabupaten Karawang dan kasusnya sempat menjadi perhatian publik karena menderita kelumpuhan. WNI berinisial N sebelumnya bekerja di Provinsi Abha sejak tahun 2017. Keberangkatan N merupakan yang ketiga kalinya ke Arab Saudi.
Pada awal tahun 2025, Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan 554 WNI overstayer dari Arab Saudi yang terbagi dalam tiga gelombang.
Kemlu RI senantiasa mengimbau kepada WNI agar dapat bermigasi secara aman, khususnya untuk bekerja di luar negeri guna menghindari timbulnya masalah di negara tujuan.
Penulis: Aria Triyudha










