Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Imam-Ririn Ajukan Gugatan ke MK, KPU: Kami Hormati

by Ridwan Maulana
08/12/2024
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Imam-Ririn Ajukan Gugatan ke MK, KPU: Kami Hormati

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq mengajukan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedikitnya, Minggu (8/12/2024), tercatat 86 paslon bupati dan wakil bupati serta 29 paslon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftar gugatan Pilkada 2024.

Paslon nomor urut 1 itu merasa belum puas atas perolehan suara yang diraih sehingga menggugat hasil Pilkada Depok ke MK, dengan Nomor 113/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Hasil rekapitulasi KPU Depok, pasangan nomor urut 2, yakni Supian Suri-Chandra Rahmansyah dinyatakan menang.

Supian-Chandra diusung gabungan partai antara lain PDI-P, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem. Sementara Imam-Ririn diusung oleh PKS dan Golkar. Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menyatakan, tidak mempersoalkan gugatan pilkada yang diajukan paslon Imam-Ririn.

“Kami menghormati, jika ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang disediakan,” ujar Willi.

Dilihat di situs MK, gugatan diajukan Jumat 6 Desember 2024 Pukul 22:15 WIB. Pokok permohonan perselisihan hasil pemilihan umum wali kota Kota Depok Tahun 2024. Pihak termohon dalam perkara ini adalah KPU Depok. Iman-Ririn memberikan kuasanya kepada Rico Novianto Hafidz dkk.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU Kota Depok, pasangan Supian Suri-Chandra mendapatkan 451.785 suara. Sementara, pasangan nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi memperoleh 396.863 suara. Dalam Pilkada Depok 2024, ada 848.648 jumlah suara sah dan 32.364 suara tidak sah. Total 881.012 suara sah dan tidak sah.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Gokart Avenue Hadirkan Pendidikan Balap Sejak Dini pada 2025

Next Post

MKD Patut Berikan Akses ke Publik Terkait Data Kehadiran Anggota DPR

Related Posts

Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Hukum

Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan

Uji Materi UU Pers, Iwakum: Perlindungan Hukum Wartawan di Tanah Air Masih Lemah
Hukum

Uji Materi UU Pers, Iwakum: Perlindungan Hukum Wartawan di Tanah Air Masih Lemah

Perludem Sebut Kasus Intimidasi pada Pilkada 2024 tidak Masif
Politik

Saksi Ahli Nilai KPU Barito Utara Menyimpang di Sidang Sengketa Pilkada 2024

Praktisi Hukum: Putusan MK Tunjukan Adanya Indikasi Pelanggaran di Pilkada Bupati Barito Utara
Politik

Praktisi Hukum: Putusan MK Tunjukan Adanya Indikasi Pelanggaran di Pilkada Bupati Barito Utara

Leave Comment

Terkini

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.