Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Distribusi Bansos Jelang Pilkada Serentak Ditunda Kecuali Terkait Stunting-Bencana

by Ridwan Maulana
15/11/2024
Distribusi Bansos Jelang Pilkada Serentak Ditunda Kecuali Terkait Stunting-Bencana

Ilustrasi dana bansos. (Foto: BKSN Kemendagri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah menginstruksikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menunda penyaluran program bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penundaan terkait kian dekatnya pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, penundaan tersebut berlaku hingga setelah hari pemungutan suara. “Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menunda sementara pemberian bansos, jadi bansos yang bersumber dari APBD itu di-stop dulu,” kata Bima dalam keterangannya dikutip Jumat (15/11/2024).

Sebelumnya, Bima telah menjelaskan, penundaan penyaluran bansos disebabkan adanya kekhawatiran serta kecurigaan mengenai potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon petahana yang turut serta dalam pilkada Serentak di wilayah masing-masing.

Meski begitu, kata dia melanjutkan, khusus bansos yang bersumber dari kementerian dan lembaga tetap dapat disalurkan langsung kepada masyarakat. Bansos ini utamanya yang berhubungan dengan penanganan stunting dan korban bencana alam. Bima pun meminta agar proses penyalurannya diawasi dengan baik.

“Terkait dengan stunting, ya silakan. Karena sudah diinformasikan dan sudah ada tahapan-tahapan penyalurannya. Silakan, tapi tentunya diawasi dengan baik dan juga dilaporkan pelaksanaannya,” ujar Bima menambahkan.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Pemerintah Antisipasi Persoalan di Pilkada NTT Imbas Erupsi Gunung Lewotobi

Next Post

Diduga Kongkalikong, 2 Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur

Related Posts

21 Tahun Pascatsunami, BNPB Perkuat  Mitigasi Bencana di Aceh
Nusantara

21 Tahun Pascatsunami, BNPB Perkuat Mitigasi Bencana di Aceh

KPU Akui SDM Jadi Tantangan Utama dalam Digitalisasi Pemilu
Politik

KPU Akui SDM Jadi Tantangan Utama dalam Digitalisasi Pemilu

KPU Pastikan Penyusunan Regulasi Teknis Pemilu dan Pilkada sesuai Landasan Hukum
Politik

KPU Pastikan Penyusunan Regulasi Teknis Pemilu dan Pilkada sesuai Landasan Hukum

Pemerintah Pertebal Bansos untuk 30 Juta KPM pada Kuartal IV 2025
Ekonomi

Pemerintah Pertebal Bansos untuk 30 Juta KPM pada Kuartal IV 2025

Leave Comment

Terkini

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Ini Pesan Heddy Lugito untuk 228 Anggota TPD Baru

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.