HARNAS.CO.ID – Rapat paripurna DPR menetapkan Ketua DPP PDIP Puan Maharani sebagai ketua DPR periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024).
Dalam paripurna tersebut juga menetapkan empat wakil ketua DPR lainnya.
Guntur Sasono yang memimpin rapat paripurna mengatakan, susunan pimpinan DPR 2024-2029 tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan sementara DPR dengan perwakilan partai politik (parpol) di parlemen.
“Pimpinan DPR adalah satu, Saudari Puan Maharani dari Fraksi PDIP sebagai ketua DPR RI,” katanya.
Kemudian, Guntur membacakan empat pimpinan DPR lainnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, empat wakil ketua DPR itu, yakni Adies Kadir dari Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dwei Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Nasdem, dan Cucun Syamsurijal dari PKB.
“Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua masa keanggotaan DPR periode 2024-2029?” tanya Guntur kepada para peserta rapat paripurna.
Pertanyaan Guntur direspons para anggota DPR dengan menjawab setuju.
Sebelumnya, Guntur menjelaskan mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua DPR berdasarkan pada ketentuan Pasal 427D ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang UU MPR DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.
Dalam aturan itu disebutkan, pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua yang berasal dari parpol berdasarkan urusan perolehan kursi terbanyak di DPR.
“Ketua DPR ialah anggota DPR berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. Wakil ketua DPR ialah anggota DPR berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima,” kata dia menambahkan.