HARNAS.CO.ID – Pasangan Ridwan Kamil-Suswono didukung 13 partai politik saat mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta di Pilgub Jakarta 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan syarat pendaftaran adalah pimpinan partai politik pengusul hadir saat mendaftar.
Termasuk dukungan 13 partai juga telah dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Syarat pendaftaran itu salah satunya hadir pasangan calon. Kedua, hadir pimpinan partai pengusulnya Tadi saya juga sudah mengabsen 13 partai pengusul dan di silon juga 13 partai pengusul,” kata Wahyu di KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).
“Jadi kami pastikan untuk saat ini di data kami 13 partai pengusul yang tadi mendampingi Bapak Ridwan Kamil,” sambung dia.
Wahyu menjelaskan 13 partai politik itu adalah Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, dan Garuda. Minus 2 partai yakni PKN dan Prima yang sempat disampaikan saat proses mendaftar.
“Di silon kami hanya 13 partai politik,” ujar Wahyu.









