Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemda Sepatutnya Miliki SOP Pengendalian Inflasi

by Ridwan Maulana
22/07/2024
Pemda Sepatutnya Miliki SOP Pengendalian Inflasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong pemerintah daerah (pemda) seluruh Indonesia untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian inflasi. SOP ini penting setelah hampir 2 tahun sejak September 2022, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah setiap minggunya. SOP ini mengatur baik program pengendalian jangka pendek maupun jangka panjang.

“Program-program yang berkaitan dengan jangka panjang, antisipasi jangka panjang juga masih belum masif. Nah ini yang harus kita pikirkan, dengan pengalaman dua tahun kita rapat kita tentunya sudah harus ada langkah konkret yang menjadi SOP bagi setiap daerah,” kata Tomsi saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Tomsi menjelaskan, selama hampir dua tahun pula telah banyak hal yang sudah dicapai. Capaian ini termasuk penyelesaian-penyelesaian bersifat insidental berkaitan dengan pupuk, imunisasi, hingga pendataan pencetakan sawah. Namun, program-program pengendalian inflasi masih perlu dievaluasi menjadi lebih baik lagi, seperti masih ada pemda yang belum menerapkan SOP baku ketika terjadi pergeseran angka inflasi.

“Teman-teman di daerah ini masih ada yang belum melakukan hal-hal baku, sebagai contoh kalau terjadi perubahan pergeseran berkaitan dengan status atau angka inflasi pada provinsi yang statis. Itu berarti terobosan kreatif yang dilakukan oleh teman-teman kepala daerah di daerahnya masing-masing itu masih belum tepat sasaran,” ujarnya.

Tomsi melanjutkan, letak wilayah bukan menjadi alasan pemda tak bisa melakukan pengendalian inflasi. Dia mencontohkan daerah di Indonesia bagian timur seperti di wilayah Papua yang tidak semua angka inflasinya tinggi. Justru masih banyak pemda di Indonesia bagian barat memiliki inflasi tinggi di atas rata-rata nasional 2,51 persen,

“Di sini bisa kita lihat di atas 2,51 persen, mulai dari Bali, Sulteng, Lampung, Kaltim, Aceh, Malut, Jambi, Sumut, Kepri, Riau, Maluku, Bengkulu, Papua Barat, Gorontalo, Sumbar,” katanya memaparkan.

Oleh karena itu, Tomsi menegaskan, transportasi hingga cuaca tidak bisa menjadi alasan. Pemda harus bisa mengantisipasi hal tersebut sebaik-baiknya. Kemudian program-program yang berkaitan dengan jangka panjang perlu diantisipasi secara masif. “Nah ini yang kita harapkan, sehingga teman-teman yang masih di atas 2,51 ini bisa memperbaikinya,” ujar Tomsi.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Segera Diadili, Kejagung Tahap 2 Kasus Timah Harvey Moeis dan Helena Lim

Next Post

Tidak Netral di Pilkada 2024, Jaksa Agung Bakal Tindak Jajarannya

Related Posts

Penanganan Penyandang Disabilitas Membutuhkan Kerja Sama Lintas Sektor
Kesra

Penanganan Penyandang Disabilitas Membutuhkan Kerja Sama Lintas Sektor

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional
Nusantara

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot
Kesra

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Diperiksa Kemendagri, Bupati Purwakarta Berpotensi Disanksi Buntut Kegaduhan Lagu ‘Lalaki Langit’
Nusantara

Diperiksa Kemendagri, Bupati Purwakarta Berpotensi Disanksi Buntut Kegaduhan Lagu ‘Lalaki Langit’

Leave Comment

Terkini

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.