Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Pasca Hasyim Dipecat, PAN Ingatkan Jokowi soal Surpres Pergantian Komisioner KPU

by Firli Yasya
19/07/2024
Pasca Hasyim Dipecat, PAN Ingatkan Jokowi soal Surpres Pergantian Komisioner KPU
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan surat presiden (surpres) pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Pasalnya, Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada November memiliki tantangan tersendiri sehingga perlu dipersiapkan secara matang.

“Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi dan 508 kabupaten dan kota yang akan pilkada secara serentak. Pasti akan menyita banyak tenaga dan pikiran,” kata Ketua F-PAN Saleh Partaonan Daulay, Jumat (19/7/2024).

Diketahui, surpres dibutuhkan untuk menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Lebih lanjut, Saleh memandang, dari sisi penyelenggaraan, Pilkada Serentak 2024 diperkirakan akan berlangsung dinamis dengan berbagai kompleksitas yang ada. Karena itu, seluruh unsur pimpinan KPU di pusat harus terisi lengkap dan dapat bekerja secara maksimal.

“Ada ribuan kontestan yang akan ikut bertanding. Ada keterlibatan pendukung dari partai politik, ormas, elemen dan berbagai struktur masyarakat di akar rumput,” katanya.

“Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya  harus lebih baik dari pileg dan pilpres yang lalu,” ujar Saleh menambahkan.

Secara teknis, Saleh meyakini pergantian komisioner KPU pusat tidak sulit lantaran tidak memerlukan rekrutmen dan seleksi lagi. Dengan kata lain, tinggal melantik dan mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.

“Berdasarkan urutan, sebetulnya nomor urut berikut adalah Viryan Aziz (tapi) karena telah tutup usia, peringkat berikut adalah Iffa Rosita. Orangnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim,” katanya.

Meski begitu, Saleh menegaskan, pergantian komisioner itu harus sesuai  aturan hukum.

“DPR memerlukan Surat Presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru.”

Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden Jokowi untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujarnya.

Presiden Jokowi selanjutnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU RI.

Kemudian, posisi ketua KPU RI dijabat oleh Mochammad Afifuddin selaku pelaksana tugas.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Survei Terbaru Pilkada Pemalang: Petahana Bupati Mansur Hidayat Masih Unggul

Next Post

Tuai Kontroversi, Sengketa Tanah Kantor PT Altrak 1978 Berujung Kasasi MA

Related Posts

Blusukan Prabowo ke Kawasan Senen Dinilai Bukan Settingan, Pengamat Bandingkan dengan Jokowi
Politik

Blusukan Prabowo ke Kawasan Senen Dinilai Bukan Settingan, Pengamat Bandingkan dengan Jokowi

Bakal Kerja Mati-matian untuk PSI, Jokowi Dinilai Ingin Mapankan Dinasti Politik-nya
Politik

Bakal Kerja Mati-matian untuk PSI, Jokowi Dinilai Ingin Mapankan Dinasti Politik-nya

Antara Identitas dan Adaptasi, Demi Sukses Akademik di Perantauan
Advertorial

Antara Identitas dan Adaptasi, Demi Sukses Akademik di Perantauan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Nadiem Seret Nama Jokowi

Leave Comment

Terkini

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.