Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Pemerasan SYL, Tiga Dirjen dan Lima Pejabat Kementan jadi Saksi

by Fadlan Butho
13/05/2024
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tersangka

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo | SETKAB.GO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah delapan pejabat Kementan, tiga di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementan.

“Menguatkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (13/5) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).

Ada pun tiga dirjen yang dimaksud adalah, Andi Nur Alam (Dirjen Perkebunan Kementan), Nasrullah (Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan), dan Ali Jamil Harahap (Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan).

Kemudian lima saksi lainnya adalah, Muhammad Saleh Muktar (Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan), Sukim Supandi (Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan), Arif Budiman (Kabag Umum Setdijen PKH), Makmun (Sekretaris Dirjen PKH), dan M.Jamil Bahruddin (Kabag umum Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan).

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari ‘patungan’ pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan. 

Laporan: Ibnu Yaman

Previous Post

Sempat Minta Tunda, KPK Bakal Hadir Praperadilan Bupati Sidoarjo

Next Post

Persis Dukung Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Panji Gumilang

Related Posts

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Terungkap dalam Sidang, Yaqut Marah ada Anak Buahnya di Kemenag Ketahuan Korupsi Haji

Soal Fee Percepatan Haji, Saksi Pastikan Tak Ada Duit Mengalir ke Yaqut
Hukum

Soal Fee Percepatan Haji, Saksi Pastikan Tak Ada Duit Mengalir ke Yaqut

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner
Hukum

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Hukum

Begini Peran 4 ‘Orang’ Kepercayaan Nusron di Kasus BPN dan Summarecon

Leave Comment

Terkini

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Terungkap dalam Sidang, Yaqut Marah ada Anak Buahnya di Kemenag Ketahuan Korupsi Haji

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Lolos Bayar Uang Pengganti, Handoko Limaho Divonis Sembilan Tahun dan Denda Rp1 Miliar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.