Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Tindak Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu Disomasi

by Firli Yasya
02/01/2024
Tak Tindak Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu Disomasi

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf mensomasi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Bawaslu dianggap sudah melakukan praktik diskriminasi dalam menangani pengaduan pelanggaran pemilu.

Said Kemal Zulfi, perwakilan dari LBH Yusuf, menjelaskan, empat laporan kliennya ditolak dan tidak ditindaklanjuti Bawaslu. Sementara perlakukan Bawaslu berbeda saat menangani laporan terkait pantun cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ketika pengambilan nomor urut di Kantor KPU RI yang sampai dibawa ke ranah adjudikasi.

“Bawaslu memproses sampai tahapn persidangan, adjudikasi. Sedangkan saksi yang dihadirkan dalam perkara tersebut hanya satu orang yang hanya melihat dari video YouTube, bukan saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan,” kata Kemal di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, (2/1/2024)

Empat dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu melalui LBH Yusuf yakni terkait acara Desa Bersatu yang dihadiri Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan terlapor cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian, kegiatan bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta, masih dengan terlapor Gibran Rakabuming.

Laporan ketiga, terkait kegiatan kampanye di tempat pendidikan Pesantren Al-Tsaqafah, Jagakarta, dengan terlapor Gibran Rakabuming.

Kemudian, satu laporan dugaan pelanggaran lainnya dengan terlapor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait pidato di acara Rapat Koordinator Nasional Asosiasi Pedangan Pasar Seluruh Indonesia pada Selasa, 19 Desember 2023.

“Empat laporan ini ditolak dan tidak ditindaklanjuti. Ini yang menjadi perhatian serius kami sehingga hari ini kami menyampaikan somasi kepada Ketua Bawaslu RI,” kata Dia

Melalui somasi ini, Kemal berharap Bawaslu bisa memberikan penjelasan dengan rinci alasan penolakan laporan yang diadukan masyarakat lewat LBH Yusuf.

Selain itu, Kemal juga menuntut sikap adil dari Bawaslu dalam menindak laporan masyarakat.

Penulis: Firdaus

Previous Post

Sepanjang 2023, Kejagung Kawal Pembangunan IKN Rp 24 Triliun

Next Post

Rizal Ramli Meninggal Dunia

Related Posts

Abaikan Hak Publik Peroleh Informasi, KPU Didesak Cabut Aturan yang Merahasiakan Dokumen Capres-Cawapres!
Politik

Abaikan Hak Publik Peroleh Informasi, KPU Didesak Cabut Aturan yang Merahasiakan Dokumen Capres-Cawapres!

Kinerja KPU – Bawaslu dalam Pemilu 2024 Tuai Pujian, Ini Sebabnya
Politik

Kinerja KPU – Bawaslu dalam Pemilu 2024 Tuai Pujian, Ini Sebabnya

Picu Anak Putus Sekolah, P2G Ingatkan Gibran Tak Gegabah Hapus PPDB Zonasi
Kesra

Picu Anak Putus Sekolah, P2G Ingatkan Gibran Tak Gegabah Hapus PPDB Zonasi

Kaltara Simulasi Program Makan Bergizi Gratis, Sasar Bayi hingga Siswa SMA
Nusantara

Kaltara Simulasi Program Makan Bergizi Gratis, Sasar Bayi hingga Siswa SMA

Leave Comment

Terkini

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.