Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Luhut Minta KPK Selidiki Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel ke China

by Fadlan Butho
18/07/2023

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan ekspor ilegal 5 juta ton nikel ke Tiongkok.

Luhut meminta kepada lembaga yang dipimpin Firli Bahuri cs untuk mengusut praktik ilegal itu dari sumbernya. Menurutnya, hal itu tidak akan sukit dilakukan.

“Ada dugaan penyelundupan sekitar 5 juta ton nikel. Pak Firli (Ketua KPK, Firli Bahuri) memberitahu saya. Saya mengatakan ‘selidiki dari sumbernya’, itu tidak sulit,” kata Luhut dalam acara Stranas Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (18/7/2023).

Luhut meminta KPK untuk melacak jejak dari pengirim, penerima, kapal yang digunakan, hingga titik keberangkatan nikel tersebut. Dia mengatakan telah membentuk tim satuan tugas untuk mengatasi hal ini.

“Karena jangan lupa, negara kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia,” ungkap Luhut.

Di sisi lain, Luhut menekankan pentingnya meminimalkan jumlah pelabuhan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik ilegal dalam arus barang masuk dan keluar.

“Karena pelabuhan yang terlalu banyak itu menjadi sumber penyelundupan,” ujar Luhut.

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok China, sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022.

Lembaga antirasuah akan melakukan pendalaman, termasuk dugaan keterlibatan pihak Bea Cukai dalam penyelundupan tersebut.

Ekspor ilegal itu tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan Bea dan Cukai Tiongkok. Di mana, negara asal pengirim hanya menggunakan kode 112, yakni sandi untuk Indonesia.

Sementara, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang pengeksporan nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2019.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

KPK Usut Dugaan Penghitungan Fiktif Harga Lahan Kasus PTPN XI

Next Post

Terbitkan SEMA, Mahkamah Agung Larang Nikah Beda Agama

Related Posts

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti
Hukum

KPK Garap GM LNG Business Commercialization Irma Surya

Telusuri Aliran Dana Korupsi CSR BI, KPK Bidik Anggota Komisi XI DPR
Hukum

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Periksa Eks Dirjen Pembinaan Pengawasan Kemnaker

APPRI Minta Masinton Diperiksa soal Aliran Dana Korupsi CSR BI, KPK Siap Tindaklanjuti
Hukum

APPRI Minta Masinton Diperiksa soal Aliran Dana Korupsi CSR BI, KPK Siap Tindaklanjuti

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Bermufakat Buat SPJ Fiktif, Eks Kadisbud DKI Jakarta Iwan Wardhana Dituntut 12 Tahun Bui

Leave Comment

Terkini

Lacak Aliran Dana Pemerasan, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Publik Menanti Kabar Baik, Menaker Sebut Pembahasan Kenaikan UMP Berproses

Kekayaan Kopi Indonesia Perlu Disebarluaskan ke Kancah Internasional

Kekayaan Kopi Indonesia Perlu Disebarluaskan ke Kancah Internasional

Gempa Bekasi Terasa hingga Jakarta dan Sekitarnya, Warga: Seperti Didorong-dorong!

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Filipina Selatan, WNI Diimbau Tetap Waspada

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti

KPK Garap GM LNG Business Commercialization Irma Surya

Telusuri Aliran Dana Korupsi CSR BI, KPK Bidik Anggota Komisi XI DPR

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Periksa Eks Dirjen Pembinaan Pengawasan Kemnaker

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.