Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Wujudkan Pemilu 2024 Aman Kondusif, Polda Riau Inisiasi Diskusi Panel

by Fadlan Butho
01/03/2023
Wujudkan Pemilu 2024 Aman Kondusif, Polda Riau Inisiasi Diskusi Panel

Direktorat Intelkam Polda Riau menggelar diskusi panel bersama parpol dan penyelenggara pemilu di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Selasa (28/2/2023) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Direktorat Intelkam Polda Riau menggelar diskusi panel bersama parpol dan penyelenggara pemilu di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Selasa (28/2/2023). Gagasan itu sebagai upaya dalam mewujudkan terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman damai dan kondusif,

Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi SH MH yang hadir mewakili Kapolda Irjen Iqbal mengatakan ada tiga elemen untuk mewujudkan pemilu yang aman tertib dan kondusif tahun 2024 mendatang.

“Pertama, adalah bagaimana regulasi di dalam pemilu. Contohnya, bagaimana aturan memasang foto, apakah itu sudah masuk dalam kampanye, kemudian bagaimana kalau sosialisasi yang membawa bendera dan nomornya apakah itu sudah masuk aturan pemilu dan sebagainya,” ujar Brigjen Kasihan Rahmadi.

Kemudian harus ada sebuah persiapan dan persamaan persepsi antara penyelenggara pemilu, baik dari KPU maupun peserta pemilu dan yang terutama kesiapan dari kepolisian.

“Ketiga, bagaimana kesiapan dari kontestan, bukan hanya dari partainya saja tetapi bagaimana cara konsisten mengajak masyarakat dalam mengikuti pemilu yang baik dan benar,” tambahnya.

Wakapolda menjelaskan, diskusi panel yang dilaksanakan ini merupakan sebuah ikhtiar untuk mengurai permasalahan seputar keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, sekaligus menyamakan persepsi tentang peran kita masing-masing.

“Saya berharap semuanya bisa berkontribusi dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” lanjut Jendral bintang satu tersebut.

Brigjen Rahmadi juga berharap, melalui diskusi panel faktor penyebab dan potensi gangguan keamanan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu dapat diinventarisir dan ditemukan solusinya.

“Paling penting, mari tingkatkan pemahaman dalam menyikapi masalah Pemilu. Baik itu pelanggaran tahapan, maupun sengketa hasil agar dapat diselesaikan dapat dilakukan melalui kanal yang tersedia sesuai Undang-undang,” pesannya.

Wakapolda juga menekankan di dalam mendukung tugas Polri guna terwujudnya Pemilu 2024 yang aman dan damai, TNI-Polri, stakeholder berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat dengan lengkap, akurat dan cepat.

“Semua berkewajiban untuk menjaga situasi Pemilu yang aman dan damai,” pungkasnya.

Pada Diskusi panel tersebut turut hadir anggota DPRI RI (Ketua DPW PPP Prov. Riau) Drs. H. Syamsurizal, S.E.,M.M, Ketua DPRD Provinsi Riau, Drs Yulisman S.Si, Kabinda Riau, Brigjen TNI. R. Wibisono Hendroyoso, M.M, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Prov. Riau, Firdaus S.E., M.M, Kasi Intel Korem 031 Wira Bima, Letkol Arh. Hadi Purwanto, S.H, Asintel Kajati Riau, Marcos M Simare mare,S.H.,M.Hum, Hakim Tinggi Riau, DR. H. Prayitno Hadi S.H., M.H, para kepala Daerah se Provinsi Riau, Ketua KPUD Prov. Riau, Sdr. Ilham Muhamad Yasir, SH.,LLM, Ketua Bawaslu Provinsi. Riau, Sdr. Alnofrizal, S.E.,M.Ikom, Kabag Kesbangpol Prov. Riau diwakili Hebdri Kesuma Atmaja, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab/Kota se Provinsi Riau, Pengurus Partai Politik Provinsi Riau, Pengurus Partai Politik (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) Kab/Kota se Provinsi Riau.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Dipanggil Polda Sulsel Terkait Helmut Hermawan, IPW: Bentuk Kepanikan Polisi

Next Post

Pimpin Sertijab Irwasum, Kapolri Gelorakan Tingkat Kepercayaan Publik

Related Posts

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun
Politik

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum
Politik

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sesuai Aturan
Politik

Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sesuai Aturan

Leave Comment

Terkini

UU Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

UU Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

SAR Universitas Hasanuddin Dukung Pusat Literasi Kebencanaan

SAR Universitas Hasanuddin Dukung Pusat Literasi Kebencanaan

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.