Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Netizen Sebut Jaksa Sembunyikan Fakta Penting Kasus Minyak Goreng

by Fadlan Butho
04/01/2023
Netizen Sebut Jaksa Sembunyikan Fakta Penting Kasus Minyak Goreng

Pedagang minyak goreng di pasar tradisional | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Perkara dugaan korupsi dalam penerbitan persetujuan ekspor CPO atau minyak goreng juga menjadi perhatian netizen. Salah satu hal yang disorot dan ramai diperbincangkan adalah soal tuntutan terhadap Terdakwa Lin Che Wei yang dinilai ngawur dan tidak sesuai fakta persidangan.

Kejaksaan Agung menuntut Lin Che Wei hukuman penjara 8 tahun dengan dakwaan ikut merekayasa penerbitan persetujuan ekspor CPO, yang dituding menjadi penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Salah satu akun Twitter, @FigoFico, dalam cuitannya dikutip Rabu (4/12/2023), menyampaikan ada sejumlah fakta penting yang disembunyikan jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut.

Berikut kutipannya:

Lin Che Wei (LCW) dalam pledoi mengungkapkan ada bukti-bukti penting yang disembunyikan oleh Jaksa Penuntut hingga LCW dituntut hukuman penjara 8 tahun. Salah satu bukti penting yg disembunyikan jaksa penuntut adalah percakapan otentik antara LCW dengan Mendag dan pengusaha sawit di handphone LCW bernomer Indonesia.

Berikutnya:

“Jaksa penuntut hanya menjadikan nomer handphone Singapura sebagai barang bukti. Atas dasar itu lantas Jaksa menuntut LCW hukuman penjara 8 tahun dgn dakwaan ikut merekayasa keluarnya izin ekspor CPO yg dituding menjadi penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.”

“Padahal faktanya, LCW sebagai Anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian hanya diminta bantuan oleh Mendag setelah kelangkaan migor terjadi karena HET yang melawan pasar.”

Selanjutnya:

“Fakta lainnya, dalam percakapan via whatsapp dengan Mendag dan 2 Dirjen Kemendag, LCW sangat tegas menolak untuk terlibat dalam urusan perijinan ekspor (PE), karena LCW paham betul bahwa itu bukan kewenangan yangg bisa diambil karena LCW merasa bukan sebagai pejabat resmi. Bukti percakapan ini semua, ada di handphone nomer Indonesia. Dan bukti ini tidak dijadikan bukti forensik.”

“LCW hanya bertanggung jawab pada pilihan kebijakan dan mengingatkan resiko dan manfaat dari kebijakan tersebut, dan tanggung jawab Menteri adalah membuat keputusan.”

Cuitan @FigoFico itu sudah dilihat lebih dari 2.800 kali dan mengundang komentar dari sejumlah akun lainnya, antara lain @n4byl5 yang menulis bahwa LCW merupakan korban konspirasi. Bagaimana menurut kamu?

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Irjen Iqbal Bersama Jajaran Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Next Post

Indonesia Kutuk Kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel ke Masjid Al-Aqsa

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus
Hukum

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat
Nusantara

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat

Leave Comment

Terkini

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.