Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

Indonesia Kutuk Kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel ke Masjid Al-Aqsa

by Firli Yasya
05/01/2023
Indonesia Kutuk Kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel ke Masjid Al-Aqsa

Menlu RI Retno Marsudi | KEMLU.GO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Indonesia mengutuk kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke komplek Masjid Al-Aqsa, Selasa (3/1/2023). Indonesia menyerukan Israel untuk menghormati status quo yang sudah disepakati bersama dan menghindari aksi dan provokasi yang mencederai tempat-tempat suci di Yerusalem.

Pemerintah Indonesia, dalam sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (5/1/2023), menilai kunjungan menteri Israel tersebut sebagai suatu provokasi yang dapat memicu ketegangan dan siklus kekerasan baru di Palestina.

Untuk itu, Indonesia menyerukan masyarakat internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terus mendesak Israel menghentikan segala tindakan yang dapat memengaruhi stabilitas dan keamanan di kawasan.

Pemerintah Indonesia juga menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina-Israel berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) sesuai parameter yang disepakati secara internasional.​

Menteri Keamanan Nasional Israel yang baru saja dilantik Itamar Ben-Gvir, berkunjung ke kompleks Masjid Al Aqsa meski telah diperingati bahwa tindakannya akan menimbulkan kegaduhan dan menuai gelombang kecaman dari negara di seluruh dunia.

Bagi kaum Muslim, Masjid Al-Aqsa merupakan situs paling suci ketiga di dunia. Kaum Yahudi menyebut situs tersebut sebagai Bukit Bait Suci (Temple Mount), dan menganggap daerah itu sebagai lokasi dua kuil Yahudi zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel pada 1967. Israel mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Penulis: Kusumah

Previous Post

Netizen Sebut Jaksa Sembunyikan Fakta Penting Kasus Minyak Goreng

Next Post

KPK Limpahkan Surat Dakwaan Mantan Kepala Bappeda Jatim ke Pengadilan

Related Posts

Bertambah 1,6 Juta Jiwa, Kemendagri Beberkan Jumlah Penduduk Indonesia Saat Ini
Kesra

Bertambah 1,6 Juta Jiwa, Kemendagri Beberkan Jumlah Penduduk Indonesia Saat Ini

Usai Bersih-bersih Pasar Rawajati, Kapolres Jaksel Pastikan Gerakan Indonesia ASRI Terus Berlanjut
Nusantara

Usai Bersih-bersih Pasar Rawajati, Kapolres Jaksel Pastikan Gerakan Indonesia ASRI Terus Berlanjut

Jalin Kemitraan Strategis, Indonesia-Slowakia Sepakati Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas
Global

Jalin Kemitraan Strategis, Indonesia-Slowakia Sepakati Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas

Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia Komitmen Jalankan Tugas secara Imparsial & Transparan
Global

Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia Komitmen Jalankan Tugas secara Imparsial & Transparan

Leave Comment

Terkini

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.