Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

Indonesia Kutuk Kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel ke Masjid Al-Aqsa

by Firli Yasya
05/01/2023
Indonesia Kutuk Kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel ke Masjid Al-Aqsa

Menlu RI Retno Marsudi | KEMLU.GO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Indonesia mengutuk kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke komplek Masjid Al-Aqsa, Selasa (3/1/2023). Indonesia menyerukan Israel untuk menghormati status quo yang sudah disepakati bersama dan menghindari aksi dan provokasi yang mencederai tempat-tempat suci di Yerusalem.

Pemerintah Indonesia, dalam sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (5/1/2023), menilai kunjungan menteri Israel tersebut sebagai suatu provokasi yang dapat memicu ketegangan dan siklus kekerasan baru di Palestina.

Untuk itu, Indonesia menyerukan masyarakat internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terus mendesak Israel menghentikan segala tindakan yang dapat memengaruhi stabilitas dan keamanan di kawasan.

Pemerintah Indonesia juga menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina-Israel berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) sesuai parameter yang disepakati secara internasional.​

Menteri Keamanan Nasional Israel yang baru saja dilantik Itamar Ben-Gvir, berkunjung ke kompleks Masjid Al Aqsa meski telah diperingati bahwa tindakannya akan menimbulkan kegaduhan dan menuai gelombang kecaman dari negara di seluruh dunia.

Bagi kaum Muslim, Masjid Al-Aqsa merupakan situs paling suci ketiga di dunia. Kaum Yahudi menyebut situs tersebut sebagai Bukit Bait Suci (Temple Mount), dan menganggap daerah itu sebagai lokasi dua kuil Yahudi zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel pada 1967. Israel mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Penulis: Kusumah

Previous Post

Netizen Sebut Jaksa Sembunyikan Fakta Penting Kasus Minyak Goreng

Next Post

KPK Limpahkan Surat Dakwaan Mantan Kepala Bappeda Jatim ke Pengadilan

Related Posts

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Global

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Bertambah 1,6 Juta Jiwa, Kemendagri Beberkan Jumlah Penduduk Indonesia Saat Ini
Kesra

Bertambah 1,6 Juta Jiwa, Kemendagri Beberkan Jumlah Penduduk Indonesia Saat Ini

Usai Bersih-bersih Pasar Rawajati, Kapolres Jaksel Pastikan Gerakan Indonesia ASRI Terus Berlanjut
Nusantara

Usai Bersih-bersih Pasar Rawajati, Kapolres Jaksel Pastikan Gerakan Indonesia ASRI Terus Berlanjut

Jalin Kemitraan Strategis, Indonesia-Slowakia Sepakati Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas
Global

Jalin Kemitraan Strategis, Indonesia-Slowakia Sepakati Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas

Leave Comment

Terkini

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.