HARNAS.CO.ID – PT Arya Retail Nusantara menggugat PT Ayopop Teknologi Indonesia atas dugaan perbuatan melawan hukum. Perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini ditengarai adanya kecurangan pengambilan data perusahaan dengan modus iming-iming akuisisi perusahaan.
Kuasa Hukum PT Arya Ronny Perdana Manulang mengatakan, sebelumya PT Arya selaku konsumen PT Ayopop pernah membeli atau belanja produk digital hingga berkisar Rp 1,5 miliar.
“Kesepakatan akuisisi antara PT Arya dan PT Ayopop ini diinginkan atau dimulai oleh PT Ayopop,” katanya, Kamis (12/1/2023).
Setelah kesekian kali bekerja sama jual beli produk digital berupa token listrik dan pulsa yang dalam jumlah besar, PT Ayopop langsung menyampaikan berkeinginan untuk mengakuisisi PT Arya.
Dalam perjanjian tentu tertuang beberapa syarat dan kesepakatan yang sah. Salah satunya pemberian data kepada PT Ayopop oleh PT Arya.
“Dari pembelanjaan terbesar, keterangan ini kami dapat dari saksi, ya. Saksi ini orang yang kompeten memberikan keterangan, karena dia dulu juga ada di dalam bagian dari PT. Ayopop,” papar Ronny.
“Jadi karena alasan PT Ayopop ini mengakuisisi PT Arya. Itu karena PT Arya adalah perusahaan yang banyak membeli.”
Hari pun silih berganti, setelah pihak PT Arya memberikan seluruh data perusahaan kepada PT Ayopop. Namun tidak ada informasi dan komunikasi sekalipun.
Tanda tanya besar bagi PT Arya, mengapa PT Ayopop tak lagi menginformasikan mengenai perjanjian kesepakatan akuisisi? Menurut Ronny, PT Ayopop tidak memberikan kabar hingga 1 tahun lamanya.
Hingga di satu hari terbit berita di sebuah portal online bilamana PT Ayopop telah menjalin kerja sama dengan PT Grab Indonesia.
“Masalahnya PT Grab ini adalah klient dari PT Arya, yang sebelumnya tidak pernah bekerja sama dengan PT Ayopop,” tuturnya. “Data-data PT Grab waktu itu ikut diserahkan kepada PT. Ayopop.”
Kemarin, Ronny mendampingi pemilik PT Arya John Tobing yang menduga kuat data-data yang menjadi rahasia perusahaan PT Arya sudah dimanfaatkan PT Ayopop untuk menggapai PT Grab, dengan alih-alih akuisisi.
“Nah digunakan untuk ‘bypass’ kerja sama langsung kepada PT Grab, sehingga tujuan utamanya sudah tercapai, hanya iming-iming akuisisi,” katanya.
PT Ayopop Teknologi Indonesia atau Ayoconnect merupakan platform keuangan terbuka (open finance) terkemuka di Asia Tenggara. Perusahaan ini disokong oleh perkumpulan usaha besar milik negara, termasuk beberapa perusahaan di BUMN.
PT Ayopop yang didirikan oleh Adi Vora, Chiragh Kirpalani, dan Jakob Rost di Jakarta itu lantas bekerja sama dengan Grabkios untuk meraih perusahaan-perusahaan UMKM, seperti PT Arya, yang sebelumnya pemasok produk digital ke PT Grab Indonesia.
Penulis: Ibnu Yaman