Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Ungkap Peredaran Narkoba, Bareskrim Tangkap 4 Pelaku, 2 Anggota TNI

by Fadlan Butho
06/12/2022
Ungkap Peredaran Narkoba, Bareskrim Tangkap 4 Pelaku, 2 Anggota TNI

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar | DOK POLRI

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Bareskrim Polri melalui jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) mengamankan empat tersangka kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara, Senin (5/12/2022).

“Kemarin menangkap empat orang tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar saat kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Krisno menerangkan, keempat tersangka ini terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 pil ekstasi.

“Terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan,” tuturnya.

Ia mengatakan, dua dari empat tersangka itu adalah anggota TNI. Namun, terkait proses hukum dua oknum TNI itu, ia mempersilakan awak media menanyakan ke Dispen Kodam 1/BB.

“Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI,” ucap Krisno.

Diketahui, dua anggota TNI AD yakni Sertu Yalpin Tarzun yang merupakan Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman selaku petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

Keduanya ditangkap karena menjadi pemasok 4.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu. Mereka sempat diamankan di Polda Sumatera Utara, namun penanganan kasusnya dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim.

Kodam I/Bukit Barisan menegaskan, Sertu Yalpin dan Pratu Rian sudah ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.

“Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum,” kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, Selasa (6/12/2022).

Disebutkan bahwa anggota TNI AD aktif itu ditangkap persis di depan markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang yang ada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Wakil Bupati Pamekasan Diperiksa, KPK Bidik Siapa?

Next Post

Perlu Kolaborasi untuk Cetak Generasi Berdaya Saing

Related Posts

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang
Nusantara

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Pemda Diingatkan Punya Peran Krusial Cegah Penyalahgunaan Ketamin
Nusantara

Pemda Diingatkan Punya Peran Krusial Cegah Penyalahgunaan Ketamin

Polri Sebut Likuidasi Sepihak Aset Digital Nasabah Bisa Dipidana, termasuk Kripto
Hukum

Polri Sebut Likuidasi Sepihak Aset Digital Nasabah Bisa Dipidana, termasuk Kripto

Duet dengan Raffi Ahmad di Turnamen Padel, Kepala BNN Ajak Anak Muda Hidup Sehat Tanpa Narkotika
Olahraga

Duet dengan Raffi Ahmad di Turnamen Padel, Kepala BNN Ajak Anak Muda Hidup Sehat Tanpa Narkotika

Leave Comment

Terkini

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.