Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

KemenPPPA Desak Polisi Tangkap Guru Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak di Bekasi

by Firli Yasya
18/11/2022
KemenPPPA Desak Polisi Tangkap Guru Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak di Bekasi

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendesak polisi segera menangkap guru kontrak, pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Sekolah Dasar Negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kami terus berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Polres Metro Bekasi Kota dan Dinas PPPA Kota Bekasi,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam keterangan di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Pihaknya mengecam kasus kekerasan seksual ini. Guru sepatutnya menjadi pelindung bagi anak, bukan menjadi predator anak.

“Kami mendorong proses hukum yang tegas dan tidak mengedepankan restorative justice untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, terlebih kekerasan seksual tersebut terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak,” kata Nahar.

Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

“Pelaku sebagai guru bertanggung jawab atas pengasuhan dan perlindungan anak. Oleh karena itu, pelaku bisa dikenakan pemberatan hukuman sebanyak 1/3 dari ancaman pidana yang didakwakan,” imbuh Nahar.

Saat ini pelaku diduga melarikan diri ke Sumatera Utara. Polres Metro Bekasi Kota juga telah mengeluarkan surat penangkapan dan penahanan serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota sudah mengidentifikasi adanya tiga korban serta tiga korban lainnya yang masih dalam proses pendalaman.

KemenPPPA akan terus mengawal kasus kekerasan seksual tersebut, baik dari segi penanganan hukum, perlindungan anak, hingga pendampingan psikososial.

Nahar menambahkan kekerasan seksual dapat mengakibatkan trauma psikis pada korban. “Bahkan, terdapat kemungkinan anak tidak mau melanjutkan sekolah, karena merasa takut dan trauma. Oleh karena itu, kita sebagai orang dewasa harus hadir untuk mendampingi dan melindungi mereka,” katanya.

Salah satu korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikologis dan akan segera dilakukan pendampingan terhadap dua korban lainnya.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Fokus Menuju Piala AFF, PSSI Percepat TC Timnas U-20 di Spanyol

Next Post

Sebut Hasil Survei Selalu Keliru, Ashabul Kahfi: Caleg PAN itu Petarung Semua

Related Posts

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug
Nusantara

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug

SE Mendikdasmen 7/2026 Tuai Polemik, P2G: Guru Honorer Jangan Dipecat, Angkat sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
Kesra

SE Mendikdasmen 7/2026 Tuai Polemik, P2G: Guru Honorer Jangan Dipecat, Angkat sebagai ASN PPPK Penuh Waktu

Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Selisik Dugaan Reza Arap di TKP
Nusantara

Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Selisik Dugaan Reza Arap di TKP

Leave Comment

Terkini

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.