HARNAS.CO.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diminta menjadikan kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa sebagai momentum bersih-bersih institusi kepolisian. Ini, kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Abdul Halim saat yang tepat bagi kapolri mengangkat harkat dan nama baik Polri.
“Jangan sampai masyarakat skeptis dengan kepemimpinan kapolri,” ujar Halim dalam keteranganya di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Jika bukan karena integritas yang tinggi dan kejujuran dari Polri, dia optimistis kasus Sambo dan Teddy Minahasa berpeluang dipetieskan (tidak dibicarakan) dan tidak akan diketahui masyarakat umum.
Sebaliknya, jika kapolri tidak melakukan pembenahan serius dan menyeluruh sesegera mungkin maka momentum ini akan lewat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan semakin merosot.
Halim juga mengusulkan kapolri melakukan evaluasi sistem rekrutmen polisi dan kenaikan jabatan di kepolisian serta pengawasan yang menyeluruh. Setidaknya harus ada uji publik dan keterlibatan masyarakat dalam menentukan calon pejabat Polri.
Tentunya turut memperhatikan track record dan prestasi yang telah dicapai calon pejabat kepolisian yang akan dipromosikan pada jenjang yang lebih tinggi. Perlu pula perhatikan mekanisme dan sistem pengawasan internal serta eksternal di lingkungan kepolisian sehingga lahir solidaritas internal bukan solidaritas kelompok, apalagi solidaritas upeti.
“Berikan ruang yang sama dan hak yang sama bagi seluruh polisi untuk mengembangkan kariernya. Buka pula kesempatan yang sama bagi anggota Polri untuk mengikuti pendidikan dan promosi jabatan,” ujar Halim.
Agenda penting yang mendesak dilakukan kapolri adalah fokus pada reformasi institusi Polri secara menyeluruh, melakukan perbaikan ke dalam dengan menerapkan tata kelola manajemen kelembagaan dan pengawasan terhadap prilaku anggota kepolisian. Selain itu memerhatikan transparansi dan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Tugas berat kapolri membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dengan menggandeng tokoh masyarakat, agama, adat, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga lainnya. Lepaskan institusi Polri dari oknum-oknum yang melakukan bisnis haram narkoba, judi, suap, korupsi, sikap hedonisme, dan kekerasan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Editor: Ridwan Maulana










