Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cegah Praktik Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK Kolaborasi dengan KPK

by Firli Yasya
11/10/2022
Cegah Praktik Korupsi di Sektor Jasa Keuangan, OJK Kolaborasi dengan KPK

Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi, meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan. Sinergi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan workshop kolaboratif OJK dan KPK bertema “Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal” selama dua hari, pada 11-12 Oktober 2022.

Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara menyampaikan, workshop ini dapat menjadi sarana berdiskusi dan saling memberikan masukan dalam mewujudkan koordinasi untuk menegakkan hukum sektor jasa keuangan, khususnya di bidang pasar modal.

“Tepat sekali OJK dan aparat penegak hukum, termasuk KPK berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya yang secara serius membersihkan pasar modal Indonesia dari para pelaku kejahatan finansial yang dapat merugikan kepentingan industri pasar modal maupun perekonomian Indonesia,” kata Mirza melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Dia menyampaikan perkembangan pasar modal Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun, tercatat, hingga 7 Oktober 2022, jumlah investor di PT KSEI sebanyak lebih dari 9,8 juta investor.

Selain itu, demografi investor ritel domestik juga didominasi oleh para investor usia muda, yang memberikan sinyal positif dan optimisme tinggi bahwa ke depan pasar modal Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang.

“Mengingat jumlah penduduk usia muda Indonesia yang sangat besar dan diperkirakan di tahun 2045, sekitar 70 persen dari penduduk Indonesia adalah pada usia produktif yang merupakan potensi sangat besar sebagai investor pasar modal Indonesia,” kata Mirza.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan tantangan yang harus dihadapi oleh lembaganya semakin luas dan berkembang ke depan, termasuk di dalamnya kejahatan di sektor jasa keuangan.

“Peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi melalui trisula pemberantasan korupsi yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan,” kata Alex

Apabila industri jasa keuangan berlangsung secara sehat dan bebas korupsi, maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat juga mengalami peningkatan.

“Melihat semakin canggihnya sistem yang dibuat oleh lembaga keuangan dalam mencegah dan mengimbangi fraud yang masif dilakukan dalam sektor keuangan, maka dari sisi penegakan hukum perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam melakukan fraud yang terjadi,” kata Alex.

  • Penulis: Kusumah
Previous Post

Satgas Catat 64,11 Juta Penduduk sudah Dapat Vaksinasi Dosis Ketiga

Next Post

Soal Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Polri Gali Keterangan 22 Saksi

Related Posts

Hukum

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Petinggi KSO Abipraya-Jaya Abadi

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Kantongi Bukti, Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Didorong DPR

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut
Hukum

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut

Leave Comment

Terkini

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Terdakwa Dwi Wahyudi sudah keluar dari LPEI ketika terjadi Kredit Macet PT Tebo Indah

Terdakwa Dwi Wahyudi sudah keluar dari LPEI ketika terjadi Kredit Macet PT Tebo Indah

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Negara Rugi 2 Triliun, Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.