Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Bank BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Dana Iklan

Dua pejabat tersebut adalah YR, selaku Direktur Utama BJB, dan WH, sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB

by Fadlan Butho
13/03/2025
Korupsi Bank BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Dana Iklan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa pada 27 Februari 2025, KPK telah menerbitkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) untuk lima orang tersangka.

“Adapun para tersangka terdiri dari dua orang pejabat Bank Jabar Banten dan tiga orang dari pihak swasta,” ujar Budi dalam konferensi pers pada Kamis (13/3/2025).

Dua pejabat tersebut adalah YR, selaku Direktur Utama BJB, dan WH, sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB. Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta merupakan pemilik agensi iklan.

Mereka adalah ID, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; S, pemilik agensi PSJ dan WSPA; serta SGK, pemilik agensi CKMB dan CKSB.

Budi menjelaskan, dalam periode 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank sebesar sekitar Rp 409 miliar yang dikelola oleh Divisi Corsec.

Dana tersebut digunakan untuk biaya penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi yang disebutkan sebelumnya.

“Tiga orang tersebut masing-masing memiliki dua agensi yang ditunjuk sebagai vendor untuk penempatan iklan oleh Bank Jabar Banten,” jelas Budi.

Rincian penerimaan dana oleh masing-masing agensi adalah sebagai berikut:

PT CKMB menerima Rp 41 miliar, CKSB Rp 105 miliar, PT Arteja Mulyatama R p99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp 81 miliar, PT PSJ Rp 33 miliar, dan PT WSPA Rp 49 miliar.

Menurut Budi, KPK menemukan adanya pelanggaran ketentuan dalam proses penunjukan agensi tersebut.

Selain itu, modus penempatan iklan yang dilakukan enam agensi tersebut tidak sesuai dengan pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi dan pembayaran agensi ke media yang menayangkan iklan.

Dari total dana Rp 409 miliar, setelah dipotong pajak, tersisa sekitar Rp 300 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 100 miliar digunakan untuk pekerjaan yang sesuai dengan realisasi di lapangan. Namun, Budi menegaskan bahwa KPK belum melakukan penelusuran detail terkait nilai pekerjaan tersebut.

“Adapun yang tidak real atau fiktif, nilainya diperkirakan mencapai Rp 222 miliar selama periode 2,5 tahun tersebut,” ungkap Budi.

Previous Post

Polisi Cabul, Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak

Next Post

Wow! Kerugian Negara Korupsi Iklan Bank BJB Rp222 Miliar

Related Posts

Hukum

Korupsi Jalan Mempawah, Bupati Hingga Pejabat Kementerian Diperiksa KPK

Hukum

KPK Periksa Direktur Bisnis dan QSHE PT Waskita Karya Tbk Fery Hendrianto

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv
Hukum

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya
Hukum

Periksa Rajiv Nasdem, KPK Dalami Aliran Duit dari Satori untuk Pengamanan Kasus CSR BI-OJK

Leave Comment

Terkini

Jusuf Kalla Ajak Pemimpin Dunia Wujudkan Perdamaian di Tengah Konflik Global

Jusuf Kalla Ajak Pemimpin Dunia Wujudkan Perdamaian di Tengah Konflik Global

Korupsi Jalan Mempawah, Bupati Hingga Pejabat Kementerian Diperiksa KPK

KPK Periksa Direktur Bisnis dan QSHE PT Waskita Karya Tbk Fery Hendrianto

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv

DPR Didesak Tindak Tegas KPU Buntut Kasus Jet Pribadi Puluhan Miliar

DPR Didesak Tindak Tegas KPU Buntut Kasus Jet Pribadi Puluhan Miliar

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.