Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bawaslu-Ombudsman RI Tandatangani MoU dan Kick Off Ngabuburit Pengawasan Pilkada

by Ridwan Maulana
03/03/2025
Bawaslu-Ombudsman RI Tandatangani MoU dan Kick Off Ngabuburit Pengawasan Pilkada

Bawaslu RI bidang pengawasan menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan Ombudsman RI serta Kick Off Ngabuburit Pengawasan 2025 dengan tema ”Capaian dan Evaluasi Pengawasan Pilkada” di Ruang Rapat Utama Kedeputian Teknis Bawaslu RI, Jakarta, Senin (3/3/2025) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di bidang Pengawasan menggelar acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan Ombudsman RI serta Kick Off Ngabuburit Pengawasan Tahun 2025 dengan tema “Capaian dan Evaluasi Pengawasan Pilkada” di Ruang Rapat Utama Kedeputian Teknis Bawaslu RI, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan Ombudsman kepada kerja-kerja Bawaslu.

“MoU kaitan dengan pengawasan administrasi di Bawaslu, yang mengawasi teman-teman Ombudsman yang berkaitan dengan proses-proses administrasi di Badan Pengawas Pemilu,” kata Bagja.

Bagja menyampaikan, kegiatan dan penandatanganan MoU tersebut sebenarnya direncanakan berjalan pada 2024. Namun karena padatnya agenda Bawaslu pada Pilkada serentak, kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan pada hari ini.

“Sekarang Alhamdulillah bisa dilakukan. Awalnya 2024 tapi baru terwujud tahun ini. Itu yang untuk acara MoU-nya,” ujarnya.

Bagja turut menjelaskan, acara Kick Off Ngabuburit Pengawasan sebagai bentuk refleksi terhadap pemilu dan pilkada yang telah dilakukan lembaganya.

Apalagi kata Bagja, Bawaslu masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.

“Kami masih ada tugas sampai 2025 ini. Kemudian ada dua daerah, Bangka dan juga Pangkal Pinang, yang lagi persiapan Pilkada ulang karena kotak kosong menang. Itu yang kami maksudkan dari acara kick-off pengawasan, kick-off ngabuburit pengawasan pemilu dan Pilkada,” pungkas Bagja.

Penulis: Purnomo

Previous Post

Terbitkan Surat Edaran, Kemendagri Ingatkan Pemda Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025

Next Post

Sumber Global Energy Gugat Danka ke Pengadilan Imbas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Related Posts

Usai Ditetapkan Tersangka, Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Ditahan Kejagung
Hukum

Usai Ditetapkan Tersangka, Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Ditahan Kejagung

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 
Hukum

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital
Politik

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Lewat Bedah Buku, Bawaslu Ungkap Beragam Tantangan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
Politik

Lewat Bedah Buku, Bawaslu Ungkap Beragam Tantangan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Leave Comment

Terkini

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.