Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

Kemlu Dalami Dugaan Pemuda Tanjung Pinang Disekap di Kamboja, Siap Tempuh Jalur Hukum

by Ridwan Maulana
28/12/2024
Kemlu Dalami Dugaan Pemuda Tanjung Pinang Disekap di Kamboja, Siap Tempuh Jalur Hukum

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha. (Foto: Dok Kemlu RI)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendalami informasi tentang adanya warga negara Indonesia (WNI) bernama Agung Hariadi mengaku disekap di Kamboja. Sejauh ini, Kemlu melalui hotline Kedutaan Besar RI Phnom Penh menyatakan sudah berhasil berkomunikasi dengan korban.

“Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, Sabtu (28/12/2024).

Diketahui, pengakuan Agung Hariadi disekap di Kamboja terungkap dari sebuah video beredar di media sosial (medsos).

“Nama saya Agung Hariadi, umur saya 25 tahun. Posisi sekarang saya di Poipet, Kamboja. Saya minta bantuan, saya sudah disekap beberapa hari,” kata Agung dikutip dari video yang beredar di media sosial.

Lebih lanjut, pria berkacamata itu mengungkapkan tidak diberi makan dan minum.

“Saya minta tolong untuk bantu saya pulang, saya di sini dijual,” kata Agung.

Menurut Agung, semula dirinya dijanjikan kerja di Malaysia. Namun, kata Agung lagi, dia justru dijual ke Kamboja.

“Buat bapak atau ibu, bantu saya pulang. Saya sudah tidak tahan, saya ditekan,” ujarnya tak kuasa menahan tangis.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Vonis Ringan Korupsi Harvey Moeis: KY Selisik Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim, Kejagung Pastikan Banding

Next Post

PAN Minta Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol Tak Dinilai Negatif, Saleh: Terkait Kepentingan Masyarakat

Related Posts

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo
Lifestyle

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM
Hukum

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Hukum

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG
Hukum

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.