Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK: Pekan Ini Penentuan Status Bupati Sidoarjo, Jadi Tersangka?

"Akan dianalisis kemudian di kaitan dengan alat bukti apakah bisa dipertanggung jawabkan secara hukum atau tidak"

by Fadlan Butho
14/03/2024
KPK: Pekan Ini Penentuan Status Bupati Sidoarjo, Jadi Tersangka?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas penetapan status Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Menurut KPK, saat ini penyidik masih melakukan analisis yang dikaitakan dengan alat bukti untuk menentukan status tersebut.

“Lalu akan dianalisis kemudian di kaitan dengan alat bukti apakah bisa dipertanggung jawabkan secara hukum atau tidak,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantor KPK, Kamis (14/3/2024).

Ali juga mengungkapkan, pembahasan akan berlangsung minggu ini atau minggu depan. Karena, sebelumnya Muhdlor Ali sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK, Jumat (16/2/2024).

“Yang pasti minggu ini atau minggu depan akan dibahas lebih lanjut, karena kan dipanggil dulu sebagai saksi,” katanya.

“Uang pemotongan itu di duga untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. “Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), saksi hadir,” kata Ali, Senin (19/2/2024).

“Dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan potongan dana insentif di BPPD. Dan juga didalami mengenai dugaan adanya peruntukan dari dana tersebut untuk kebutuhan saksi selaku Bupati,” jelas dia.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali irit berbicara saat ditanyai oleh wartawan. Dia membantah menerima aliran dana pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo.

“Enggak, secara umum yang bisa kami sampaikan. Semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” katanya.

Dalam kasus ini,  Muhdlor sebagai bupati diduga menggunakan uang potoangan tersebut. KPK menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Ari sebagai kepala BPPD.

Kasus ini berawal setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo. Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN.

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT, penyidik menemukan uang tunai Rp69,9 juta. 

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Siska Wati.
Sementara Muhdlor masih berstatus saksi, dan sudah pernah diperiksa penyidik KPK. 

 

 

Previous Post

Warga Beladang, OKU : Terimakasih Bapak Polisi, Mushola Kami Kini Bisa Dipergunakan Lagi

Next Post

Dicegah ke Luar Negeri, Sekjen DPR Indra Iskandar Bungkam Diperiksa KPK

Related Posts

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri
Hukum

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya
Hukum

Usai Ditahan, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau di Pekanbaru

Negara Potensi Rugi Rp600 M, KPK Diminta Usut Pembukaan Blokir Saham Jiwasraya 
Hukum

Negara Potensi Rugi Rp600 M, KPK Diminta Usut Pembukaan Blokir Saham Jiwasraya 

Dijerat Kasus Pemerasan, Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Berlabuh di Rutan KPK
Hukum

Dijerat Kasus Pemerasan, Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Berlabuh di Rutan KPK

Leave Comment

Terkini

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Ini Pesan Heddy Lugito untuk 228 Anggota TPD Baru

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.