Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Suap Tambang Memanas hingga Heboh Tagar Pecat Bahlil di X

by Fadlan Butho
11/03/2024
Kasus Suap Tambang Memanas hingga Heboh Tagar Pecat Bahlil di X
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Dugaan kasus suap izin pertambangan yang menyeret nama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia terus bergulir. Hal ini pun ramai dibahas di jagad sosial media.

Sebab kini muncul tagar di media sosial X (Twitter) Pecat Bahlil. Menurut pantauan, setidaknya ada ribuan warganet yang membuat kicauan perihal pemecatan Bahlil.

Salah satunya akun @dun*****,  ia menilai soal perizinan tambang itu bukan kewenangan Bahlil sebagai Menteri Investasi, melainkan Kementerian ESDM.

“Meneliti tambang produktif adalah tugas Kementerian ESDM, bukan ketua tim. Ini pelanggaran yang serius. Emang bener nih ya Bahlil Lahadalia,” tulisnya.

Kemudian ada pula yang beranggapan bahwa Bahlil harus ditindak, dan diproses secara hukum oleh lembaga hukum terkait.

“Waduh lagi ramai nih isu suap Bahlil Lahadalia tentang izin tambang ilegal, sebaiknya harus diusut sih jangan sampai kecolongan,” tulis akun X @pesawat*****.

“Jadi penasaran banget siapa orang dibalik Bahlil Lahadalia ini, ayo dong kalo beneran gak berbuat yg jelek harus berani buat diperiksa kasusnya,” imbuh akun @ismi****.

Menurut pantauan pada Senin (11/3/2024) siang WIB, setidaknya ada ribuan akun yang menciutkan tagar tetsebut.

Seperti diketahui, kemungkinan perihal pemecatan itu pertama kali diungkapkan oleh pengamat Pengamat ekonomi energi dan pertambangan dari UGM, Fahmy Radhi.

Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukum terkait harus berani menindak Bahlil.

“Saya berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya harus bertindak demi kepentingan negara.”

“Tidak peduli siapapun yang melakukan dugaan tindakan (suap) itu, harus ditindak,” tegasnya.

Lantas jika memang terbukti dan Bahlil menjadi tersangka, maka Presiden Jokowi harus memecatnya dari Kabinet Indonesia Maju.

“Berkaca dari kasus SYL, dan menteri lainnya, jika KPK punya alat bukti yang cukup dan jadi tersangka, dia harus dipecat dari Menteri,” ucap Fahmy.

Penegakkan hukum ini penting, apalagi menurut Fahmy, masa pemerintahan Presiden Jokowi segera berakhir, agar tidak meninggalkan preseden buruk.

Sebab jika memang terbukti, tindakan Bahlil tersebut akan menyuburkan pertambangan ilegal.

“Karena biasanya, banyak dari perusahaan yang legal itu punya banyak jaringan pertambangan ilegal. Itu yang terjadi selama ini.”

“Pertumbuhan tambang ilegal ini-lah yang merugikan negara,” katanya.

Fahmy menjelaskan, perihal pencabutan izin tambang tersebut, Bahlil menyalahi kewenangannya sebagai Menteri Investasi.

“Karena dalam UU yang berkewenangan memberikan izin dan mencabut adalah Kementerian ESDM.”

“Kalau Bahlil dasarnya Kepres (Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021), ini kan di bawah UU,” tegas dia menambahkan. (*2) 

Previous Post

Geledah GedungTaspen, KPK Sita Dokumen & Catatan Keuangan

Next Post

Warga Beladang, OKU : Terimakasih Bapak Polisi, Mushola Kami Kini Bisa Dipergunakan Lagi

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!
Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Leave Comment

Terkini

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.