Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Gelar Jenderal Kehormatan Otomatis Hapus Tuduhan Negatif Prabowo Selama Ini

"Semua isu negatif yang melatarbelakangi Prabowo berarti sudah clear"

by Fadlan Butho
01/03/2024
Gelar Jenderal Kehormatan Otomatis Hapus Tuduhan Negatif Prabowo Selama Ini
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI periode 2011-2012, Letjen TNI (purn) J Suryo Prabowo menegaskan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto layak dan pantas menerima gelar pangkat jenderal kehormatan.

Gelar jenderal kehormatan yang diberikan TNI kepada Prabowo Subianto secara otomatis menghapus tuduhan negatif yang dialamatkan ke Prabowo selama ini sebagai pelanggar HAM.

“Semua isu negatif yang melatarbelakangi Prabowo berarti sudah clear,” kata Suryo Prabowo, Kamis (29/2/2024).

Sebagai bekas anak buah, Ia mengaku sedih Prabowo selama ini dipersekusi dengan tuduhan negatif melakukan pelanggaran HAM, penculikan dan lain sebagainya. Padahal tidak ada satu pun pengadilan yang mengadili tuduhan tersebut.

“Kita ketahui itu semua tidak benar. Terbukti sudah beberapa presiden beliau tidak pernah diadili, terbukti beliau waktu ke luar negeri tidak dicekal justru waktu kembali malah dicekal. Justru kalau tidak karena restu Presiden Gus Dur yang ditindalnjuti presiden berikutnya ibu Megawati, Prabowo tidak bisa kembali ke Indonesia,” ujar Suryo Prabowo

“Dengan adanya penganugerahan gelar kehormatan tentunya tuduhan itu buat saya pribadi, menghapus semuanya (tuduhan pelanggaran HAM). Tentang ada yang masih tidak suka itu silakan saja,” sambungnya.

Previous Post

Di Rapim, Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Next Post

Ditemui Tim NCS Polri, KH Nasaruddin Umar: Masjid Istiqlal Jadi Jembatan Pemersatu Bangsa

Related Posts

Projo Gelar Kongres III, Jokowi, Prabowo, dan Gibran Dijadwalkan Hadir
Politik

Projo Gelar Kongres III, Jokowi, Prabowo, dan Gibran Dijadwalkan Hadir

Penyelidikan Mark-up Kereta Cepat sudah Bergulir, KPK Buka Peluang Panggil Luhut
Hukum

Penyelidikan Mark-up Kereta Cepat sudah Bergulir, KPK Buka Peluang Panggil Luhut

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global
Global

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Prabowo Apresiasi Prancis, Inggris hingga Portugal Akui Palestina
Global

Presiden Prabowo Disebut Bakal Kunjungi Israel, Begini Respons Kemlu RI

Leave Comment

Terkini

Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Segini Ongkos yang Harus Dibayarkan Jemaah

Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Segini Ongkos yang Harus Dibayarkan Jemaah

Apresiasi Upaya Pencegahan Peredaran, Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Apresiasi Upaya Pencegahan Peredaran, Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya

KPK Jerat Bekas Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Pemerasan TKA

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Kasus Suap Hakim Vonis Lepas, Eks Ketua PN Jaksel Dituntut 15 Tahun Penjara

Bekas Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Didakwa Bersama-sama Rugikan Negara Rp285 Triliun

Korupsi Impor Gula, 4 Bos Swasta Divonis 4 Tahun Bui

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.