HARNAS.CO.ID – Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf memastikan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Kedatangan putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2024. Gibran diduga melakukan pelanggaran kampanye saat hari bebas dari kendaraan bermotor (CFD) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada 3 Desember 2023.
“Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus, jam 13.00,” kata Aminuddin di Jakarta.
Menurut Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, surat pemanggilan kedua dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat tidak memenuhi kelayakan pemanggilan. Surat tersebut baru dikirim pada Selasa, 2 Januari 2024, pukul 17.35 WIB, atau kurang dari 1×24 jam sebelum pemeriksaan pada Rabu, 3 Januari 2024.
“Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran, sampai saat ini beliau bersikeras untuk hadir (Rabu),” kata Habiburokhman.
Gibran membagikan susu ke sejumlah anak-anak dan masyarakat yang berolahraga di sepanjang Jalan Thamrin sampai Bundaran HI, Jakarta, pada 3 Desember 2023. Aksi bagi-bagi susu itu, menurut Gibran, hanya sebatas menyapa dan bertemu warga.
Gibran mengatakan tidak ada alat peraga kampanye yang terpasang dan tidak ada pula ajakan untuk mencoblos pasangan calon nomor urut 2 saat membagikan susu tersebut.
Kawasan CFD merupakan daerah yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Ketentuan itu mengatur bahwa kawasan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik; kegiatan bersifat suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Penulis: Firdaus










