HARNAS.CO.ID – Pendidikan Karakter Pancasila disebut suatu kunci untuk menghindari konten-konten negatif di era “internet of things” pada saat ini. Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI H Lodewijk F Paulus dalam pelaksanaan Pertujukan Rakyat DJIKPMK Kemkominfo RI, bertema “Pendidikan Karakter Pancasila di Era 5.0”, Minggu (27/8/2023).
“Perkembangan internet yang sangat pesat layaknya pedang bermata dua,” kata Lodewijk.
Di satu sisi, masyarakat dapat memperoleh informasi secara bebas tanpa terhalang jarak dan waktu. Namun, di sisi lain pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat menggunakan internat untuk menyerang pribadi, menyebarkan hoax yang dapat berakibat pada disintegrasi bangsa.
Lodewijk menekankan, karakter Pancasila yang berpedoman pada Bhineka Tunggal Ika sangat menentukan arah bangsa. “Tanamkan pikiran maka akan menuai perilaku, tanamkan perilaku maka kau akan menuai kebiasaan, tanamkan kebiasaan maka kau akan menuai karakter, tanamkan karakter maka kau akan menuai nasib”, ujar Lodewijk.
Menurut dia, pesatnya perkembangan teknologi saat ini, bersamaan dengan kekuatan globalisasi, cenderung mengarah pada radikal perubahan dunia kerja yang harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berkarakter dan berkepribadian.
Upaya strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia perlu dilakukan melalui pendidikan yang berkarakter Pancasila, beriringan dengan perkembangan teknologi. Hal tersebut merupakan bagian yang sangat vital, harus mengikuti perubahan masyarakat.
Plt Direktur IKP Kominfo Dr Nursodik Gunarjo menyatakan, Era 5.0 ditandai dengan banyaknya inovasi, Artificial Intelligence dan robotika. Era ini, kata dia, membawa perubahan besar pada berbagai aspek kehidupan, termasuk berpengaruh terhadap pemaknaan dan penilaian terhadap nilai-nilai Pancasila.
Menurut dia, tiap makna dari Pancasila haruslah sejalan dengan perkembangan teknologi.
Sila kedua misalnya, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Artinya nilai-nilai kemanusiaan harus tetap di jaga dalam era perkembangan teknologi agar tidak merugikan manusia dan juga lingkungan.
Begitu pun sila ketiga, Persatuan Indonesia. Ini harus dimaknai secara khusus dalam mencegah informasi bohon yang dapat menciptakan perpecahan dan disintegrasi bangsa Indonesia.
Penulis: Kusumah