HARNAS.CO.ID – Analis Politik dari Walden University Boni Hargens meminta publik tidak tendensius menyudutkan Polri dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam usai pertandingan sepakbola antara Arema melawan Persebaya. Menurut Boni, tragedi Kanjuruhan merupakan kesalahan semua pihak.
“Kasus Malang itu kesalahan semua pihak. Maka, semua pihak harus sama-sama bertanggung jawab tanpa saling menyalahkan. Jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Korps Bhayangkara sendiri tidak melanggar hukum mana pun,” ujar Boni Hargens kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Boni mengatakan penggunaan gas air mata itu dibolehkan oleh Undang-Undang dalam situasi darurat. Yang dilarang FIFA, tutur dia, adalah dalam kondisi umum.
“Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri samasekali tidak bijak dan salah sasaran,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia ini.
Boni juga menyinggung soal aturan khususnya Pasal 9 dan 10 aturan FIFA terkait pengendalian keributan saat pertandingan sepakbola. Menurut Boni, aturan tersebut terkait situasi darurat yang membolehkan polisi menggunakan senjata.
“ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat,” pungkas Boni.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa tim telah melakukan investigasi terkait dengan tragedi Kanjuruhan. Sejauh ini polisi telah mengidentifikasi korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan dari 129 menjadi 125 orang.
“Hasil verifikasi terakhir dengan data di dinkes, kab/kota terkonfrimasi terverifikasi, dari awal 129 orang. Saat ini dari hasil pemeriksaan dan verifikasi, jumlahnya 125 orang. Ada yang tercatat ganda,” kata Kapolri.
Polisi juga menyampaikan duka cita mendalam terhadap meninggalnya suporter, Aremania di Kanjuruhan. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Polri bersama tim akan melaksanakan pengusutan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan, mengingat banyak menelan korban meninggal dunia.
“Tentunya sekaligus investigasi terkait peristiwa terjadi,” ujarnya.
Kapolri akan melakukan langkah lanjutan dengan tim DVI dan penyidik, guna pendalaman lebih lanjut. Selain itu melakukan investigasi secara tuntas dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat.
Langkah-langkah yang sekarang ini dilakukan guna mendukung hal itu adalah dengan pengumpulan data di lokasi kejadian perkara (TKP) hingga CCTV.
“Kami akan serius, usut tuntas dan ke depan terkait proses pengamanan penyelenggaraan akan didiskusikan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait penembakan gas air mata, Kapolri mengatakan tim akan mendalami SOP dan tahapan-tahapan yang dilakukan oleh satuan tugas atau tim pengamanan yang melaksanakan tugas saat pertandingan.
Informasi terkait upaya-upaya penyelamatan pemain dan ofisial Persebaya dan Arema, semuanya akan di dalami.
“Ini akan jadi satu bagian yang kami investigasi secara tuntas, baik dari penyelenggara dan pengamanan serta pihak-pihak yang perlu dilakukan pemeriksaan untuk menuntaskan peristiwa dan siapa yang harus bertanggung jawab,” paparnya.
Penulis: Fadlan Butho










