HARNAS.CO.ID – Seorang juru parkir berinisial H alias AM (50) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria paruh baya ini terjerat kasus pencurian sepatu bermerek di sejumlah indekos putri kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma mengatakan, aksi AM yang cukup meresahkan itu terhenti usai dipergoki warga ketika menyatroni indekos putri di Jalan Antena II, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (20/7/2026).
“Pelaku AM sudah tiga kali melakukan pencurian sepatu, saat akan melakukan pencurian keempat, AM akhirnya diamankan di Indekos Jalan Antena II pada Senin malam dan dibawa ke Polsek Kebayoran Baru,” kata Nugrahadi didampingi antara lain Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi kepada awak media di Mapolsek Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/7/2026) malam.
Dia menjelaskan, polisi sebelumnya memang sudah menyebarkan informasi dan ciri-ciri AM. Selain itu, warga juga memasang foto pelaku di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing. Dengan begitu, wajah AM
yang kerap menjadi juru parkir di Pasar Kebayoran Lama itu kian dikenal luas oleh warga.
“Pekerjaan serabutan, tapi lebih banyak sebagai tukang parkir. Ia nekat mencuri terdesak kebutuhan ekonomi untuk bayar biaya kontrak rumah setelah berpisah dengan istrinya,” ujar Nugrahadi.
Adapun terkait modus, AM awalnya berkeliling menyusuri jalan dan gang di kawasan Kramat Pela dan Gandaria Utara guna mencari indekos putri yang pintu pagarnya tidak terkunci agar bisa. Dengan mengenakan masker atau topi, AM akan langsung menyelinap ke indekos tersebut.
“Pelaku ini masuk seolah-olah merupakan penghuni kos atau pemilik kos-kosan,” kata Nugarahadi.
Setelah itu, AM langsung mengamati situasi dan langsung menggondol sepatu penghuni yang biasanya berjejer di depan kamar atau teras indekos. Sepatu curian ini lalu dimasukkan ke kantong yang sudah disiapkan sebelumnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru AKP Andre Simamora mengatakan, pelaku AM dalam aksinya memang selalu menyasar indekos putri. Sebelum tertangkap, pria tersebut sudah mencuri sepatu di tiga indekos berbeda.
“Pertama, indekos M Jalan Antena Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, kemudian indekos-kosan Jalan Haji Zainuddin Gandaria Utara, ketiga indekos Kos KTMT yang juga di Jalan Antena Kramat Pela,” kata Andre.
Di setiap indekos yang disatroni, AM terungkap menggondol lima hingga 10 pasang sepatu bermerek. Sepatu yang digasak antara lain merek New Balance dan sebagian besar milik perempuan penghuni indekos.
Lebih lanjut, ujar Andre, pelaku menjual sepatu hasil curian itu di pasar loak Kebayoran Lama dengan sistem borongan.
“Misalkan (pelaku) membawa beberapa pasang sepatu maka langsung dijual borongan berkisar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. Untuk tempat jualnya secara random atau bagi yang mau terima saja. Sebab, sepatu ini tanpa kotak,” ucap Andre.
Kini, pelaku AM sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Kebayoran Baru.
Kapolsek Kebayoran Baru Nugrahadi Kusuma menambahkan, AM dijerat pasal mengenai pencurian dengan pemberatan. Sebab, aksi pencurian kerap dilakukan malam hari dan sempat membuka pintu pagar untuk bisa menyelinap masuk ke indekos yang disasar.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita tas pinggang, baju yang dikenakan saat mencuri, dan video rekaman CCTV,” katanya.
Nugrahadi memastikan polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus ini guna mengungkap penadah sepatu curian yang dijual tersangka.
Dalam kesempatan ini, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi pun meminta masyarakat tak ragu menghubungi polisi melalui layanan 110 maupun mendatangi kantor polisi apabila menjumpai hal mencurigakan.
“Sebab, terungkapnya pelaku pencurian sepatu ini juga bermula dari laporan warga melalui layanan 110. Jika ada laporan masuk, kami akan menindaklanjuti,” ujar Joko menegaskan.








