Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Menurut Amien, jika penarikan prajurit TNI dilakukan hal tersebut merupakan langkah yang keliru

by Fadlan Butho
16/07/2026
Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi mengkritisi kabar penarikan personel pengamanan TNI dari mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurut Amien, jika penarikan prajurit TNI dilakukan hal tersebut merupakan langkah yang keliru. Pengamanan terhadap Febrie yang sebelumnya dari unsur TNI harus tetap melekat.

Sebab berdasarkan pemetaannya atas perkara ini, Febrie disebut memiliki informasi bahwa emas batangan yang disita bukan miliknya sendiri, melainkan terkait pihak lain dengan aktivitas tertentu. Sehingga keselamatannya sangat penting.

“Dia kan mengatakan emas ini ada yang punya, ada kegiatannya,” ujar Amien dalam sebuah diskusi ‘Pemberantasan Korupsi di Persimpangan Jalan’ di Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Menurut Amien, keselamatan Febrie beserta keluarganya menjadi kunci agar penyidikan dapat terus dikembangkan hingga menjangkau pihak-pihak lain yang diduga terlibat di baliknya.

Ia mengingatkan, jika sampai skenario terburuk terjadi pada Febrie dan keluarganya, proses pengungkapan kasus berisiko terhenti.

“Kalau Febrie, istrinya, dan anak-anaknya dibunuh, terus tidak ada lagi yang bisa dilanjutkan. Jadi operasi surveillance dan intelijen itu kaitannya ke situ,” ujarnya.

Ia menyebut pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik sesungguhnya dari emas tersebut kemungkinan memiliki pengaruh yang lebih besar dibanding Febrie sendiri, sehingga pengamanan terhadapnya menjadi krusial.

Hanya saja Amien mengaku belum mengetahui secara pasti institusi mana yang seharusnya bertanggung jawab mengambil peran perlindungan tersebut. “Harus dilindungi, cuman saya tidak tahu yang harus melindungi siapa,” katanya.

Previous Post

Bobby Rizaldi Hadir, KPK Periksa Tenaga Ahli hingga Kepala Sekretariat BPK

Next Post

Dinilai Melanggar Aturan OJK dan Bappebti, Indodax Bisa Dipidana

Related Posts

Terima Rp3,25 M dari PT Blueray Cargo, KPK Tahan Kepala KPP Bea Cukai Gatot Hernanda
Hukum

Terima Rp3,25 M dari PT Blueray Cargo, KPK Tahan Kepala KPP Bea Cukai Gatot Hernanda

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Modus Rektor Unsoed Terungkap, KPK Sita Dokumen Maba Titipan

Hukum

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ambil Langkah Tegas untuk Stafsus Menhut Raja Juli 

Hukum

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Leave Comment

Terkini

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya

Dua KU Sekaligus, GWR FA Gerus Binna Banua FC di Liga Top Youth 2026

Dua KU Sekaligus, GWR FA Gerus Binna Banua FC di Liga Top Youth 2026

Polda Lampung Bongkar Home Industri Sabu dan Ekstasi di Rajawali Resident Candi Mas

Polda Lampung Bongkar Home Industri Sabu dan Ekstasi di Rajawali Resident Candi Mas

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.