HARNAS.CO.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi mengkritisi kabar penarikan personel pengamanan TNI dari mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Amien, jika penarikan prajurit TNI dilakukan hal tersebut merupakan langkah yang keliru. Pengamanan terhadap Febrie yang sebelumnya dari unsur TNI harus tetap melekat.
Sebab berdasarkan pemetaannya atas perkara ini, Febrie disebut memiliki informasi bahwa emas batangan yang disita bukan miliknya sendiri, melainkan terkait pihak lain dengan aktivitas tertentu. Sehingga keselamatannya sangat penting.
“Dia kan mengatakan emas ini ada yang punya, ada kegiatannya,” ujar Amien dalam sebuah diskusi ‘Pemberantasan Korupsi di Persimpangan Jalan’ di Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Menurut Amien, keselamatan Febrie beserta keluarganya menjadi kunci agar penyidikan dapat terus dikembangkan hingga menjangkau pihak-pihak lain yang diduga terlibat di baliknya.
Ia mengingatkan, jika sampai skenario terburuk terjadi pada Febrie dan keluarganya, proses pengungkapan kasus berisiko terhenti.
“Kalau Febrie, istrinya, dan anak-anaknya dibunuh, terus tidak ada lagi yang bisa dilanjutkan. Jadi operasi surveillance dan intelijen itu kaitannya ke situ,” ujarnya.
Ia menyebut pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik sesungguhnya dari emas tersebut kemungkinan memiliki pengaruh yang lebih besar dibanding Febrie sendiri, sehingga pengamanan terhadapnya menjadi krusial.
Hanya saja Amien mengaku belum mengetahui secara pasti institusi mana yang seharusnya bertanggung jawab mengambil peran perlindungan tersebut. “Harus dilindungi, cuman saya tidak tahu yang harus melindungi siapa,” katanya.










