Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Konflik Indodax dan Pemilik BotX Masuk Pengawasan OJK

by Purnomo
29/12/2025
Konflik Indodax dan Pemilik BotX Masuk Pengawasan OJK

Gedung OJK | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Maraknya transaksi kripto di Tanah Air kembali menyorot urgensi perlindungan konsumen setelah konflik antara platform Indodax dan pemilik aset BotXcoin (BOTX) mencuat ke publik.

Kasus yang dipicu dugaan peretasan sistem pada 11 September 2024, yang menyebabkan hilangnya sejumlah aset digital kripto termasuk sekitar 68 juta token BotX itu kini ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menegaskan peran negara dalam menjaga kepercayaan di era transaksi digital.

Hal ini diperkuat oleh postingan media sosial X dari perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts sistem mereka telah mendeteksi sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet Indodax di berbagai jaringan.

Cyvers Alerts juga melaporkan mereka mendeteksi lebih dari 150 transaksi dengan total kerugian mencapai USD 18,2 juta, atau setara dengan Rp 280,3 miliar (dengan asumsi kurs Rp 15.402 per dolar AS).

“Alamat yang mencurigakan tersebut telah menampung USD 14,4 juta dan menukarkan token tersebut dengan Ether,” tulis Cyvers Alerts dalam cuitan mereka, Rabu (11/11/2024).

Sebagai platform jual beli aset kripto terbesar di Indonesia, Indodax tentu saja melakukan penanganan super menghadapi serang cyber ini. Bahkan CEO Indodax Oscar Darmawan menyakinkan kepada para trader, semuanya akan baik-baik saja.

“Saldo aset kripto dan rupiah di akun Indodax tetap 100 persen aman. Kami telah mengambil langkah-langkah keamanan yang ketat untuk memastikan bahwa tidak ada dana member yang terpengaruh oleh serangan ini. Selain itu, seluruh proses pengecekan saldo dan aset telah diselesaikan, dan semuanya dalam kondisi aman,” tegas Oscar paska serangan hacker yang di duga berasal dari Korea Utara.

Meski perdagangan kemudian dibuka kembali. Namun, dampak pembukaan perdagangan di Indodax meninggalkan ‘luka’ bagi pemilik aset kripto utamanya token BotX.

Beberapa trader mengaku kehilangan token BotX yang dimiliki alias jumlahnya tidak sama dengan sebelum terjadi pembajakan. Adapula BotX nya yang tidak dapat diperjualbelikan lantaran aktivitasnya dihentikan (suspend).

Berjalanannya waktu, tepatnya Pada 20 November 2025, Indodax mulai melakukan konversi saldo BotX ke rupiah menggunakan harga internal sekitar Rp 342 per token kepada mereka yang terdampak paska serangan tersebut.

Di bagian inilah para konsumen alias trader BotX di Indodax mengadu kepada OJK sebagai pemilik kebijakan agar menegakkan aturan yang ada lantaran nilai konversi saldo tersebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik akun atau dengan kata lain sepihak.

Meskipun sudah dimediasi pada 3 Desember 2025 oleh Direktorat Perlindungan Konsumen OJK namun tidak menemukan kesepakatan alias deadlock.

“Kami sudah mediasi awal Desember lalu, intinya jika memang tidak ditemukan kecocokan harga, kami mohon token BotX kami dikembalikan,” ujar perwakilan Developer BOTX Randi Setiadi, Senin (29/12/2025).

Di akhir mediasi OJK menyatakan kasus ini akan dilimpahkan ke Divisi Pengawasan untuk pemeriksaan lanjutan, ini membuka jalan bagi proses investigasi dengan dasar regulasi.

Timbul pertanyaan besar dimasyarakat, mampukah OJK menegakkan tujuan dari regulasi yang dibuatnya, melindungi konsumen dari potensi kerugian dan penipuan.

Previous Post

9 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja, Mayoritas Dipekerjakan sebagai Scammer

Next Post

Pemerintah Dukung Renovasi Rumah Terdampak Bencana: Rusak Sedang Dibantu Rp30 Juta

Related Posts

Gangguan Sistem Indodax Dinilai Bisa Masuk Unsur Penggelapan
Ekonomi

Gangguan Sistem Indodax Dinilai Bisa Masuk Unsur Penggelapan

Kasus BOTX Seret Indodax ke Dugaan Pelanggaran Regulasi Kripto
Ekonomi

Developer BOTX Soroti Kerugian Nasabah Akibat Gangguan Indodax, OJK Didesak Bertindak

Konflik Indodax dan Pemilik BotX Masuk Pengawasan OJK
Ekonomi

OJK Berwenang Jatuhkan Sanksi jika Hilangnya Aset Kripto Akibat Kelalaian Pelaku Usaha

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri
Politik

FORMAPPI: MKD DPR Patut Berhentikan Sementara Satori dan Heri Gunawan

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.