Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Musisi Onadio Leonardo Diciduk Polisi, Kasus Narkoba

by Kusumah
31/10/2025
Musisi Onadio Leonardo Diciduk Polisi, Kasus Narkoba

Musisi Onadio Leonardo | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Musisi sekaligus selebritas Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad menarik perhatian publik. Mantan vokalis band Killing Me Inside ini ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Onad tak dibantah oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.

“Benar (Onad ditangkap),” ujar Ahmad David di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Meski demikian, polisi belum membeberkan detail lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti yang disita. Onad masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

“Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya,” tutur David.

Onadio Leonardo dikenal publik sejak bergabung dengan Killing Me Inside, band yang populer di awal 2000-an. Ia memulai karier sebagai bassis sekaligus vokalis latar, kemudian menjadi vokalis utama pada 2009 hingga akhirnya keluar pada 2014.

Selama masa tersebut, Onad turut mengantarkan band ini mencapai puncak popularitas. Sebelum kabar penangkapan ini muncul, Onad juga dikenal aktif di dunia hiburan sebagai aktor, presenter, dan influencer.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga maupun kuasa hukum terkait kasus yang menjerat Onad. Polisi dijadwalkan akan memberikan keterangan lebih lanjut usai proses pemeriksaan selesai.

Previous Post

Imbas Hujan Deras Kamis Sore, 11 RT di Jaksel Masih Kebanjiran

Next Post

Kasus Pencemaran Nama Baik, Hendra Lie Divonis 10 Bulan Penjara

Related Posts

Tujuh Halte Transjakarta Dibakar saat Unjuk Rasa, Amarah Massa Sulit Dibendung
Nusantara

Tujuh Halte Transjakarta Dibakar saat Unjuk Rasa, Amarah Massa Sulit Dibendung

Langgar Kode Etik Profesi, 7 Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya Ditetapkan Tersangka
Hukum

Langgar Kode Etik Profesi, 7 Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya Ditetapkan Tersangka

Tindakan Anarkis Polisi Menuai Kecaman, Korban Unjuk Rasa Diminta Mengadu ke Komnas HAM
Hukum

Tindakan Anarkis Polisi Menuai Kecaman, Korban Unjuk Rasa Diminta Mengadu ke Komnas HAM

Demo 25 Agustus, Polisi Pukul Mundur dan Berupaya Bubarkan Massa di Depan DPR
Nusantara

Demo 25 Agustus, Polisi Pukul Mundur dan Berupaya Bubarkan Massa di Depan DPR

Leave Comment

Terkini

Didukung Sang Istri, Puadi Terbitkan Buku Kedua tentang Dinamika Demokrasi

Didukung Sang Istri, Puadi Terbitkan Buku Kedua tentang Dinamika Demokrasi

Sampaikan Salam Hangat Lewat Video, Jokowi Minta Relawan Projo Terus Berbuat untuk Rakyat

Sampaikan Salam Hangat Lewat Video, Jokowi Minta Relawan Projo Terus Berbuat untuk Rakyat

RI – Kuwait Dorong Pertukaran Informasi Terorisme, Spionase hingga Kejahatan Transnasional

RI – Kuwait Dorong Pertukaran Informasi Terorisme, Spionase hingga Kejahatan Transnasional

Kasus Pencemaran Nama Baik, Hendra Lie Divonis 10 Bulan Penjara

Kasus Pencemaran Nama Baik, Hendra Lie Divonis 10 Bulan Penjara

Musisi Onadio Leonardo Diciduk Polisi, Kasus Narkoba

Musisi Onadio Leonardo Diciduk Polisi, Kasus Narkoba

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.