Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tujuh Halte Transjakarta Dibakar saat Unjuk Rasa, Amarah Massa Sulit Dibendung

by Ridwan Maulana
30/08/2025
Tujuh Halte Transjakarta Dibakar saat Unjuk Rasa, Amarah Massa Sulit Dibendung

Halte bus Transjakarta di kawasan Senen, Jakarta, dibakar massa saat unjuk rasa berlangsung di Jakarta, Jumat (29/8/2025) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Amarah massa sulit dibendung saat unjuk rasa di sekitar kawasan Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (29/8/2025), menyusul insiden kematian driver ojol yang ditabrak lalu dilindas kendaraan polisi. Lautan massa mengepung sejumlah titik aksi, dari Polda Metro Jaya hingga Gedung Parlemen.

Saat unjuk rasa, tak sedikit fasilitas umum yang rusak diamuk massa, termasuk sejumlah halte bus Transjakarta di beberapa daerah di Jakarta. Berdasarkan catatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), total tujuh halte yang dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Hingga pagi ini, ada tujuh halte yang dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta Ayu Wardhani di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Ketujuh halte tersebut, yakni Bundaran Senayan, Pemuda Pramuka, Polda Metro Jaya, Senen Toyota Rangga, Sentral Senen, Senayan, dan Gerbang Pemuda. Selain dibakar, beberapa halte Transjakarta juga menjadi sasaran tindakan vandalisme dan perusakan fasilitas. Pihak Transjakarta menyayangkan peristiwa tersebut.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas publik sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh banyak orang. Transjakarta berterima kasih atas dukungan semua pihak,” ujar Ayu.

Unjuk rasa yang digelar oleh berbagai elemen, termasuk buruh dan mahasiswa, berlangsung di sejumlah titik di Jakarta, salah satunya Gedung DPR/MPR, Senin (25/8/2925) dan Kamis (28/8/2015). Aksi dengan seruan bubarkan DPR ini semula damai kemudian ricuh jelang sore. Aksi pun pecah saat makan korban jiwa.

Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring, meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah kericuhan antara demonstran dan polisi di Jalan Pejompongan, Jakarta, Kamis malam. Kericuhan itu terjadi setelah pengunjuk rasa di sekitar kompleks parlemen dipukul mundur polisi.

Previous Post

Langgar Kode Etik Profesi, 7 Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya Ditetapkan Tersangka

Next Post

Sampaikan Duka atas Wafatnya Affan, Kenneth Dorong Polisi Lakukan Investigasi Terbuka

Related Posts

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!
Nusantara

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus
Hukum

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Hukum

Kortas Tipikor Polri Geledah Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jaksel

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Leave Comment

Terkini

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.