Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Terafiliasi, KPK Pelajari Skema Bisnis Mantan Direktur Pengolahan Pertamina dengan Riza Chalid

by Ridwan Maulana
22/10/2025
Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti

Logo KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto (CD) diduga terafiliasi dengan pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid. Penelusuran KPK, perusahaan yang dipimpin tersangka dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) 2012-2014 ini, merupakan anak PT Pertamina terkait tata niaga minyak.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, skema bisnisnya terkait. Kalau tidak salah, CD ini di anak atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, dikutip, Rabu (22/10/2025).

Hasil penyidikan yang dijalankan KPK sejauh ini tak dipungkiri ada nama Riza Chalid di perusahaan tersebut. Penyidik sedang mendalami skema bisnis yang digeluti oleh tersangka Chrisna Damayanto dengan raja minyak itu, panggilan akrab Mohammad Riza Chalid. Bisnis yang dimaksud yakni terkait tata laksana minyak mentah.

“Jadi ini sedang kita dalami juga, terkait dengan skema bisnisnya tersebut. Anak perusahaan di mana CD ini kalau tidak salah menjadi direktur utamanya. Kemudian ada bisnis minyak, tata laksana minyak mentah, dan lainnya,” ujarnya.

Penyidik belum berkesempatan menggali info dari Chrisna Damayanto karena berberapa kali dijadwalkan untuk diperiksa, berhalangan hadir. Informasi yang diterima KPK dari pihak keluarga tersangka, dijelaskan sedang mengidap sakit. KPK lantas berkoordinasi dengan dokter.

“Kami masih koordinasi dengan keluarga dan juga dokternya terkait sakitnya itu,” tutur Asep.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Penyidik juga sudah menggeledah rumah Chrisna Damayanto (CD) dan anaknya Alvin Pradipta Adiyota (APA), serta rumah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW) dan Manajer Operasi PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (FAG).

Seiring pengembangan perkara, KPK menahan Alvin Pradipta, Gunardi Wantjik, dan Frederick Gunardi, sementara Chrisna Damayanto belum karena alasan kesehatan. Sedangkan Riza Chalid ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan TPPU dan korupsi tata kelola minyak mentah.

Previous Post

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Terkait Suap di DJKA Kemenhub

Next Post

DPR Pastikan Panggil KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi Puluhan Miliar

Related Posts

Hukum

Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK

Hukum

Kejagung Geledah Kantor BGN usai Dadan Hindayana Dicopot

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Hukum

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Periksa Yaqut, KPK Bidik Pihak Lain yang Terima Aliran Duit Korupsi Kuota Haji

Leave Comment

Terkini

Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK

Kejagung Geledah Kantor BGN usai Dadan Hindayana Dicopot

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.