HARNAS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Dari pengusutan ini, seorang kurir berinisial US (39) ditangkap dengan menyita barang bukti sebanyak 24,6 kilogram sabu.
“Menangkap pelaku US yang sudah kami pantau dari bulan lalu, US salah satu jaringan Malaysia yang memasukan sabu ke Indonesia, totalnya 24,6 kilogram,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit dalam keterangannya diterima, Senin, (29/9/2025).
Parik menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di kawasan Pluit. Tim lalu melakukan pemantauan sejak bulan lalu.
“Tim menangkap pelaku di sebuah basement apartemen di daerah Pluit pada Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 19.15,” ujarnya.
Dalam penyelidikan, pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia. Pelaku dijanjikan bakal diberikan imbalam sebesar Rp 250 juta.
Saat ini tersangka US sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk dikembangkan lebih lanjut.
“Pengakuan pelaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia untuk diedarkan di Jakarta dengan imbalan Rp 250 juta,” pungkasnya.










