Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Kritik Kenaikan Tarif Tol, DPR: Banyak Ruas Belum Penuhi Standar Pelayanan

by Firdaus
25/09/2025
Kritik Kenaikan Tarif Tol, DPR: Banyak Ruas Belum Penuhi Standar Pelayanan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, mengkritisi masih banyak ruas jalan tol di Indonesia yang belum memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM), walaupun pendapatan pengelola tol sudah sangat tinggi.

Dalam rapat Panja jalan tol, Mori mengungkap ada 21 ruas tol yang masih di bawah standar. Sementara itu, 54 ruas tol lainnya dinilai sudah memenuhi asumsi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

“Jakarta–Tangerang, contohnya, traffic-nya mencapai 395 ribu kendaraan per hari. Begitu juga Tangerang–Merak, meski tarifnya tinggi, lalu lintasnya luar biasa. Tapi standar pelayanannya belum terpenuhi,” kata Mori dalam rapat Panja Pengawasan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, Rabu (24/09/2025).

Legislator Partai Nasdem itu juga menyoroti beberapa ruas tol yang pendapatannya besar namun kualitas jalannya masih dikeluhkan pengguna.

Di antaranya, Tol Cikopo–Palimanan (Cipali): pendapatan mencapai lebih dari Rp1 triliun pada 2022, namun masih banyak kasus ban pecah akibat jalan bergelombang.

Kemudian, Tol Jakarta–Tangerang dan Tangerang–Merak: lalu lintas harian sangat padat, tetapi belum memenuhi standar kelancaran. Lalu, Tol Kayu Agung–Palembang: sepi pengguna dan banyak tambalan jalan, menyulitkan pengelola dalam memenuhi SPM.

“Kalau yang 21 ruas belum memenuhi standar, mungkin bisa kita maklumi. Tapi bagaimana dengan ruas yang sudah untung besar, tapi pelayanannya tidak maksimal?” tegasnya dikutip Kamis, 25 September 2025.

Mori juga mempertanyakan mekanisme penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali. Menurutnya, hal itu tak adil jika diterapkan pada ruas tol yang jelas-jelas tidak memenuhi SPM.

“Tol dalam kota macet setiap saat. Bagaimana menerakan kecepatan rata-rata sebagai indikator SPM? Tapi tiap dua tahun, tetap ada tuntutan kenaikan tarif,” ujarnya.

Dalam rapat Panja tersebut, Mori mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan tarif pada ruas tol yang sudah mendapatkan keuntungan besar namun masih gagal memenuhi SPM.

“Kalau yang sepi mungkin bisa diberi kebijakan. Tapi untuk tol-tol yang sudah sangat untung, jangan dulu naik tarifnya,” ujarnya.

Mori juga meminta agar BPJT lebih objektif dalam melakukan evaluasi. Dia menilai ada kecenderungan BPJT memaksakan diri menyatakan ruas tol telah memenuhi standar, agar bisa membuka jalan bagi kenaikan tarif.

“Kami melihat kesimpulannya cenderung berpihak ke pengelola. Padahal di lapangan, standar pelayanan belum dipenuhi,” pungkasnya.

Previous Post

Topan Ragasa Hantam Sejumlah Negara Asia, Kemlu RI: Tak Ada WNI Terdampak

Next Post

MA Anulir Putusan Lepas Terdakwa Korporasi di Kasus CPO

Related Posts

Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri
Ekonomi

Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Sempat Mangkir, Istri Perwira Polri Melissa B Darban Penuhi Panggilan KPK di Kasus CSR BI – OJK

Hukum

Mangkir dari Kasus CSR BI-OJK, Model Fitri Assiddikki Terima Duit dan Mobil dari Heri Gunawan Gerindra

Hukum

Model Juga Staf Ahli Heri Gunawan Gerindra, Fitri Assiddikki Diperiksa Kasus CSR BI dan OJK

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.