Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diburu Kejagung, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan soal Persembunyian Riza Chalid

Apalagi beredar informasi bahwa Riza Chalid sudah menjadi warga negara Malaysia

by Fadlan Butho
18/07/2025
Diburu Kejagung, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan soal Persembunyian Riza Chalid
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto diharapkan turut terlibat membantu penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung untuk memburu tersangka Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina.

Advokat senior Erman Umar menyebut langkah tersebut dilakukan mengingat tersangka perkara tata kelola minyak mentah tersebut saat ini terindikasi sedang berada di luar negeri.

Apalagi beredar informasi bahwa Riza Chalid sudah menjadi warga negara Malaysia.

“Meski ada Perwakilan Kejaksaan di sejumlah negara, tapi kewenangannya terbatas dan butuh dukungan politik dari Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo sebagai kepala negara,” ucap Erman Umar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/7/2025).

Ketua Dewan Penasehat DPP KAI periode 2024- 2029 itu juga meyakini, Presiden pasti tidak membiarkan Kejaksaan Agung berjuang sendiri dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini menjadi sangat penting ketika seorang tersangka seperti Riza Chalid sudah berada di luar yurisdiksi hukum nasional dan masuk ranah hukum internasional.

“Suka tidak suka, Pemerintah, Presiden khususnya harus turun tangan untuk melakukan pendekatan G to G (Government to Government) kepada pemerintahan dimana Riza berada, ” tegasnya.

“Artinya, konsistensi sikap pemerintah perlu dibuktikan agar pemulangan Riza tidak sebatas wacana di ruang Publik,” lanjutnya.

Erman kemudian menjelaskan bahwa sosok Riza Chalid bukan seperti Djoko S. Tjandra yang beberapa tahun lalu dipulangkan dari pelariannya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Atau terpidana BLBI Bank Modern Samadikun Hartono dari Cina dan banyak terpidana dan atau tersangka perkara BLBI dan beragam kasus korupsi lain.

Dari jejak pemberitaan, Riza bahkan pernah dikaitkan dengan bisnis perminyakan yang melibatkan Petral, milik Pertamina yang berbasis di Singapura. Meski sempat diusut, tapi tidak berujung ke pengadilan.

Orang tua tersangka M. Kerry Adrianto Riza (Tata Kelola Jilid I)  itu saat ini diketahui telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun dibawah sedikit dari perkara timah sebesar Rp 300 triliun.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan perkembangan terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga untuk periode 2018–2023. Kini bidikan menyasar langsung ke si Raja minyak dan tambang, Mohammad Riza Chalid.

Dalam kasus yang menyeret nama-nama besar di sektor energi nasional ini, total kerugian negara diperkirakan menembus angka Rp285 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa nilai kerugian tersebut mencakup dua komponen, yaitu kerugian keuangan negara dan kerugian pada perekonomian negara.

“Totalnya, berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti dan nyata jumlahnya, itu Rp285.017.731.964.389,” ungkap Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Kamis (10/7/2025). 

 

 

Previous Post

Hasto Sebut Tuntutan 7 Tahun Penjara Diatur oleh Kekuatan Eksternal di Luar KPK

Next Post

Patra Zen: Hasto Tak Diuntungkan, Justru Jadi Korban Kesalahan Harun Masiku

Related Posts

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti
Hukum

Terafiliasi, KPK Pelajari Skema Bisnis Mantan Direktur Pengolahan Pertamina dengan Riza Chalid

Lewat Pledoi Tony Wijaya Minta Dibebaskan, Sebut Dakwaan Keliru Imbas “Dendam Politik”
Hukum

Lewat Pledoi Tony Wijaya Minta Dibebaskan, Sebut Dakwaan Keliru Imbas “Dendam Politik”

Wow! Kejagung Periksa Bos PT Hewlett Packard, PT Google, PT Tera Data hingga Petinggi PT Acer
Hukum

Wow! Kejagung Periksa Bos PT Hewlett Packard, PT Google, PT Tera Data hingga Petinggi PT Acer

Kejagung Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Pengembangan Korupsi Minyak
Hukum

Kejagung Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Pengembangan Korupsi Minyak

Leave Comment

Terkini

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.