Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan 4 Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker

Kasus pemerasan tka di kemnaker

by Firdaus
17/07/2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka pemerasan di Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis, (17/7/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik selesai memeriksa para tersangka.

Setelah adanya kecukupan bukti pada proses penyidikan, hari ini KPK melakukan penahanan terhadap 4 tersangka, dari total 8 yang ditetapkan 5 Juni 2025 lalu,” kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis.

Keempat tersangka yang ditahan ini adalah mantan Dirjen Binapenta PKK Kemnaker Haryanto (HYT) dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023 Suhartono.

Kemudian, Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2017-2019 Wisnu Pramono dan Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2024-2025 Devi Angraeni.

Sementara itu, para tersangka yang belum ditahan yakni Koordinator Analisis PPTKA Kemnaker 2021–2025 Gatot Widiartono dan Petugas Saluran Siaga RPTKA 2019–2024 Putri Citra Wahyoe.

Lalu, Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA 2024-2025 Jamal Shodiqin dan Pengantar Kerja Ahli Kemnaker 2018-2025 Alfa Eshad.

Dalam perkara ini, KPK mengidentifikasi para tersangka telah menerima uang senilai Rp 53,7 miliar dari para agen-agen perusahaan pengurusan TKA yang akan bekerja di Indonesia. Namun, lembaga antirasuah masih terus mengembangkan perkara ini, sehingga masih kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka.

Previous Post

Transformasi Sampah jadi Energi, Mendagri Minta Pemda Serius Dukung PSEL

Next Post

TBC Jadi Masalah Kesehatan Serius, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Bertindak Nyata

Related Posts

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hukum

Barbuk Korupsi Rp9 M, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka

Hukum

Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut Korupsi Setjen MPR RI, KPK Periksa Dirut PT Naga Amanah Nusantara

Leave Comment

Terkini

Juru Parkir Doyan Satroni Indekos Putri di Kebayoran Baru Demi Gondol Sepatu, Kini Ditahan Polisi

Juru Parkir Doyan Satroni Indekos Putri di Kebayoran Baru Demi Gondol Sepatu, Kini Ditahan Polisi

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Nanik Mundur, Sudaryono Maju jadi Kepala BGN

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.