HARNAS.CO.ID – Kehadiran kabinet bayangan yang digulirkan Koalisi Masyarakat Sipil dinilai tak perlu dikhawatirkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Selama (kabinet bayangan) dimaksudkan bukan untuk menjadi kabinet tandingan dan makar terhadap kabinet pemerintahan yang sah,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga dikutip Sabtu (8/8/2026).
Dia menjelaskan, kabinet tandingan lazim di negara demokrasi. Hal ini menjadi hak warga negara untuk bersuara, mengkritik, dan menyampaikan pendapat. Oleh karena itu, Jamiluddin menegaskan, kehadiran kabinet bayangan dibenarkan dan merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
“Kabinet bayangan biasanya muncul manakala parlemen lemah dalam melaksanakan fungsi pengawasan atau kontrol terhadap pemerintah. Ini implikasi dari koalisi besar,” ujar dia.
Lebih lanjut, Jamiluddin menyebut, kabinet bayangan berupaya menampung aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro dan merugikan rakyat. Dengan begitu, kabinet bayangan dapat menjadi wadah menyerap aspirasi dengan baik dan tidak liar.
“Jadi, di negara demokrasi yang menganut sistem presidensial biasanya kabinet bayangan dibentuk oleh akademisi atau kelompok masyarakat sipil. Mereka dengan kesadaran sendiri untuk menjadi penyeimbang dan menjaga mekanisme checks and balances agar pemerintah tetap akuntabel dan transparan,” katanya.
Dengan demikian, Jamiluddin menegaskan, kabinet bayangan bukan kabinet tandingan untuk merebut kekuasaan. Kabinet bayangan diposisikan sebagai wadah riset, evaluasi kebijakan, serta memberi masukan konstruktif ke kabinet yang sah.
“Kehadiran kabinet bayangan seharusnya dapat berkontribusi dalam memberi masukan ke kabinet yang sah. Kabinet bayangan dapat menjadi mitra kritis dan pengawas kebijakan yang konstruktif,” ucapnya.
Ia menambahkan, kabinet pemerintah seharusnya berterimakasih atas kehadiran kabinet bayangan.
“Sebab, kabinet yang sah akan selalu diingatkan agar tetap akuntabel dan transparan,” ujar Jamiluddin.







