Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Teknologi

Cegah Penyalahgunaan AI, YouTube Hadirkan Teknologi Deteksi Kemiripan

by Kusumah
22/10/2025
Cegah Penyalahgunaan AI, YouTube Hadirkan Teknologi Deteksi Kemiripan

Ilustrasi pengguna YouTube | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – YouTube melakukan terobosan dengan menghadirkan teknologi deteksi kemiripan. Ini memungkinkan para kreator meminta penghapusan konten buatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang menampilkan kemiripan dengan mereka, seperti suara atau wajah mirip mereka.

Juru Bicara YouTube menyampaikan bahwa para kreator dalam YouTube Partner Program yang memenuhi syarat telah menerima pemberitahuan melalui surel mengenai kehadiran dukungan tersebut.

Teknologi deteksi YouTube dirancang untuk membantu kreator mengidentifikasi dan mengelola konten yang menampilkan kemiripan dengan diri mereka, baik dalam hal wajah maupun suara.

Dukungan teknologi itu dimaksudkan guna mencegah penyalahgunaan kemiripan orang untuk keperluan seperti menyiarkan promosi produk atau layanan tanpa persetujuan serta menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Kasus semacam ini sudah banyak terjadi. Sebagai contoh, perusahaan Elecrow menggunakan tiruan suara YouTuber Jeff Geerling yang dibuat menggunakan AI untuk mempromosikan produknya tanpa izin.

Di kanal Creator Insider miliknya, YouTube, dikutip Antara, Rabu (22/10/2025), menjelaskan tata cara penggunaan fitur baru yang disediakan untuk mendeteksi kemiripan dalam konten.

Kreator dapat memulai proses dengan membuka tab “Likeness”, menyetujui pemrosesan data. Kemudian memindai kode QR yang mengarahkan ke laman verifikasi identitas menggunakan foto identitas resmi dan rekaman wajah singkat.

Setelah diverifikasi, kreator dapat melihat daftar video yang terdeteksi lalu mengajukan permintaan penghapusan konten berdasarkan pedoman privasi YouTube, mengajukan klaim hak cipta, atau mengarsipkan video tersebut.

Para kreator bisa berhenti menggunakan layanan ini kapan saja. Pemindaian otomatis akan dihentikan dalam waktu 24 jam setelah mereka menonaktifkan fitur.

Teknologi deteksi kemiripan YouTube pertama kali diperkenalkan 2024 dalam kerja sama YouTube dengan Creative Artists Agency (CAA) untuk membantu selebriti, atlet, dan kreator menemukan konten buatan AI yang menampilkan kemiripan dengan mereka.

YouTube pada April menyatakan dukungannya terhadap legislasi yang disebut NO FAKES Act, rancangan undang-undang di Amerika Serikat yang ditujukan untuk mengatasi masalah replika buatan AI yang menampilkan tiruan wajah atau suara orang untuk menipu atau membuat konten yang membahayakan.

Previous Post

Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan

Next Post

Kebut Hitung Kerugian Negara, KPK Gulir Pemeriksaan Biro Haji di Beberapa Daerah

Related Posts

Bicara di Forum PBB, Menlu RI Ingatkan AI untuk Perdamaian, Bukan Penyulut Perlombaan Senjata
Global

Bicara di Forum PBB, Menlu RI Ingatkan AI untuk Perdamaian, Bukan Penyulut Perlombaan Senjata

Deepfake Melonjak 550 Persen, Komdigi Minta Platform Global Hadirkan Fitur Cek Konten AI
Teknologi

Deepfake Melonjak 550 Persen, Komdigi Minta Platform Global Hadirkan Fitur Cek Konten AI

Marak Beredar di Medsos, Wamenkomdigi Ajak Masyarakat Waspadai Konten Provokatif Buatan AI
Teknologi

Marak Beredar di Medsos, Wamenkomdigi Ajak Masyarakat Waspadai Konten Provokatif Buatan AI

Transformasi Sampah jadi Energi, Mendagri Minta Pemda Serius Dukung PSEL
Teknologi

Transformasi Sampah jadi Energi, Mendagri Minta Pemda Serius Dukung PSEL

Leave Comment

Terkini

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Komjak Panggil Kajari Jaksel Bahas Eksekusi Silvester Matutina 

Komjak Panggil Kajari Jaksel Bahas Eksekusi Silvester Matutina 

Lacak Aliran Dana Pemerasan, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Menaker Yassierli Komitmen Perkuat Sistem K3 Nasional

KRI Belati-622 Disebut Simbol Modernisasi Alutsista Laut

KRI Belati-622 Disebut Simbol Modernisasi Alutsista Laut

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.