Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Bakal Ditahan? KPK Periksa Elvizar sebagai Tersangka Kasus SPBU Pertamina

Hanya saja Budi tidak dapat memastikan apakah Elvizar bakal ditahan atau tidak

by Fadlan Butho
06/10/2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023. Untuk itu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar.

“Benar, hari ini, Senin (6/10), dijadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. ELV dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/10/2025).

Hanya saja Budi tidak dapat memastikan apakah Elvizar bakal ditahan atau tidak.

“Status pemeriksaan terhadap Ybs adalah sebagai tersangka.
Sehingga dalam pemeriksaannya, sebagaimana ketentuan pasal 54 KUHAP, seorang tersangka memiliki hak untuk didampingi penasihat hukum?” sambungnya.

Nama Elvizar tak asing di telinga pewarta yang kerap meliput di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi ini terus menjadi buruan penyidik komisi antirasuah lantaran ditengarai terlibat sejumlah perkara di lingkup BUMN.

Belum usai berurusan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) 2020-2024, Elvizar kembali disasar KPK dalam pusaran korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) 2018-2023.

Total, dua kasus yang menyeret Elvizar ke Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum berani spekulasi menyangkut potensi keterlibatan Elvizar dalam proyek digitalisasi SPBU, kendati diperiksa lagi. Yang jelas, setiap pihak yang dipanggil penyidik KPK karena diduga mengetahui duduk perkara, bisa juga andil.

Selasa (30/9/2025), penyidik juga memanggil empat saksi lainnya, yakni EN (Manajer Keuangan PT Sempurna Global Pertama), JTI (Senior Vice President Corporate Information and Communication Technology Pertamina 2013-2020), RAS (Accounting Manager PT Sempurna Global Pertama), dan VP (Health, Safety, Security, and Environment) di Pertamina.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi Prasetyo.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi Prasetyo.

Kasus digitalisasi SPBU di Pertamina mulai diselidiki KPK sejak September 2024. Setelah naik ke tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga tersangka. Namun nama-nama mereka belum diumumkan secara resmi. Investigasi ini diduga merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar. KPK bekerja sama dengan BPK menghitung total kerugian yang ditimbulkan.

Secara garis besar, pemeriksaan Elvizar diduga karena adanya keterkaitan antara PT Pasifik Cipta Solusi dengan kedua proyek BUMN tersebut. Kini, ruang lingkup penyidikannya pun semakin diperluas. KPK berjanji terus mengembangkan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil penyidikan mencapai titik terang.

Sementara itu, pada kasus mesin EDC di PT BRI (Persero), penyidik komisi antirasuah telah menetapkan lima tersangka.
Mereka yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo, serta Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI). Selain itu, Elvizar (Dirut PT Pasifik Cipta Solusi) dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Dirut PT Bringin Inti Teknologi).

Didukung Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto di hadapan para pimpinan partai politik di Jakarta, Senin (29/9/2025), menyatakan, memerintahkan KPK maupun Kejaksaan Agung untuk tidak ragu memeriksa jajaran pimpinan BUMN jika ada indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan.

Semangat KPK memberantas korupsi pun semakin kuat dengan dukungan yang diberikan Presiden Prabowo. Sejauh ini indak pidana korupsi merupakan salah satu akar masalah yang mengakibatkan inefisiensi pada pelaksanaan bisnis di BUMN.

“KPK mendukung penuh langkah presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi,” kata Budi Prasetyo.

Previous Post

Cabut Pembekuan TikTok, Komdigi Wanti-wanti Penyelenggara Sistem Elektronik Manut Aturan

Next Post

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura

Related Posts

Ditantang Berani Berubah, KPK Tantang Kawan Aksi Gaungkan Gerakan Antikorupsi
Hukum

Ditantang Berani Berubah, KPK Tantang Kawan Aksi Gaungkan Gerakan Antikorupsi

Saksi Pastikan Tak Ada Keputusan Menteri Agama Atur Khusus Sisa Kuota Haji
Hukum

Terdakwa Beberkan Tiga Pimpinan Komisi VIII DPR dan 24 Anggota Panja Minta 3.000 Riyal

Saksi Pastikan Tak Ada Keputusan Menteri Agama Atur Khusus Sisa Kuota Haji
Hukum

Saksi Pastikan Tak Ada Keputusan Menteri Agama Atur Khusus Sisa Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Saksi Sebut ada Perintah Orang Dekat Yaqut Bentuk Tim Hadapi Pansus Haji DPR

Leave Comment

Terkini

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Jaksa Cecar Saksi soal Plotting Kuota Haji, Ace Hasan Syadzily hingga Komisi VIII Mencuat

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas

Terungkap di Sidang Foto Pertemuan Fuad Maktour dengan Yaqut, Kongkalikong?

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Saksi Ungkap Jatah 200 Kuota Haji untuk Anggota BIN

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.