HARNAS.CO.ID – Langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri menuai respons beragam. Salah satunya mengenai potensi tim tersebut berpotensi berbenturan dengan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto.
“(Tim Transformasi Reformasi Polri) bentukan Kapolri juga kredibilitasnya akan diragukan masyarakat. Sebab, orang-orang yang masuk dalam Tim Transformasi Reformasì Polri semuanya berlatar belakang polisi,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, Selasa (23/9/2025).
Jamiluddin menjelaskan, masyarakat nantinya akan sulit menerima hasil yang dicapai Tim Transformasi Reformasi Polri. Sebab, dia memandang, sebagian masyarakat sudah kehilangan kepercayaan pada Polri.
“Akibatnya, apa pun yang dihasilkan Tim Transformasi Reformasi Polri akan sulit dipercaya masyarakat,” ujar Jamiluddin.
Atas dasar itu, kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini, reformasi di tubuh Polri lebih baik diserahkan kepada Komite Reformasi Polri. Menurut Jamiluddin, anggota komite ini punya kredibilitas sehingga masyarakat lebih mempercayainya.
Sebagai contoh, kata Jamiluddin melanjutkan, kehadiran mantan Menkopolhukam Mahfud MD dan tokoh lainnya memberi peluang komite bentukan Presiden Prabowo ini memiliki kepercayaan di mata masyarakat.
“Komite ini berpeluang mendapat dukungan yang besar dari masyarakat.
Jadi, hasil kerja Komite Reformasi Polri lebih berpeluang direrima dan dipercaya masyatakat. Hal ini semata karena faktor trust (kepercayaan) dari komite tersebut,” ujarnya.
Maka, ucap Jamiluddin menambahkan, Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri sebaiknya ditiadakan saja. Polri lebih baik menunggu hasil kerja Komite Reformasi Polri.
“Hal itu perlu dilakukan agar nantinya tidak terjadi benturan hasil kerja Tim Transformasi Reformasi Polri dan Komite Reformasi Polri. Perbedaan hasil dapat membingungkan masyarakat dan ini tidak baik bagi Polri itu sendiri,” katanya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025.
Dikutip media resmi Polri, tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah. Terungkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung. Kemudian, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menempati posisi penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim.
Komjen Pol Chryshnanda mengatakan, transformasi tersebut meliputi moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta peningkatan pelayanan publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan, dan meningkatkan kualitas pemolisian.
“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” kata Chryshnanda
Sementara, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Polri. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, komite ini diisi oleh sembilan orang tokoh. Menurut Prasetyo, salah satu tokoh yang bersedia bergabung yaitu mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
Prasetyo menyebut, Komite Reformasi Polri juga akan dihuni sejumlah mantan Kapolri.
Pengumuman lebih rinci mengenai komite tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai lawatan dari luar negeri.
Prasetyo pun menyambut baik Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia menyebut, tim itu mempunyai semangat sama dengan Komite Reformasi Polri yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto.