Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengamat Sarankan Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri Ditiadakan, Kenapa?

by Aria Triyudha
23/09/2025
Pengamat Sarankan Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri Ditiadakan, Kenapa?

Personel Polri saat apel kesiapan pengamanan jelang demonstrasi besar di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025) lalu. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri menuai respons beragam. Salah satunya mengenai potensi tim tersebut berpotensi berbenturan dengan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto.

“(Tim Transformasi Reformasi Polri) bentukan Kapolri juga kredibilitasnya akan diragukan masyarakat. Sebab, orang-orang yang masuk dalam Tim Transformasi Reformasì Polri semuanya berlatar belakang polisi,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, Selasa (23/9/2025).

Jamiluddin menjelaskan, masyarakat nantinya akan sulit menerima hasil yang dicapai Tim Transformasi Reformasi Polri. Sebab, dia memandang, sebagian masyarakat sudah kehilangan kepercayaan pada Polri.

“Akibatnya, apa pun yang dihasilkan Tim Transformasi Reformasi Polri akan sulit dipercaya masyarakat,” ujar Jamiluddin.

Atas dasar itu, kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini, reformasi di tubuh Polri lebih baik diserahkan kepada Komite Reformasi Polri. Menurut Jamiluddin, anggota komite ini punya kredibilitas sehingga masyarakat lebih mempercayainya.

Sebagai contoh, kata Jamiluddin melanjutkan, kehadiran mantan Menkopolhukam Mahfud MD dan tokoh lainnya memberi peluang komite bentukan Presiden Prabowo ini memiliki kepercayaan di mata masyarakat.

“Komite ini berpeluang mendapat dukungan yang besar dari masyarakat.

Jadi, hasil kerja Komite Reformasi Polri lebih berpeluang direrima dan dipercaya masyatakat. Hal ini semata karena faktor trust (kepercayaan) dari komite tersebut,” ujarnya.

Maka, ucap Jamiluddin menambahkan, Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri sebaiknya ditiadakan saja. Polri lebih baik menunggu hasil kerja Komite Reformasi Polri.

“Hal itu perlu dilakukan agar nantinya tidak terjadi benturan hasil kerja Tim Transformasi Reformasi Polri dan Komite Reformasi Polri. Perbedaan hasil dapat membingungkan masyarakat dan ini tidak baik bagi Polri itu sendiri,” katanya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025.

Dikutip media resmi Polri, tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah. Terungkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung. Kemudian, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menempati posisi penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim.

Komjen Pol Chryshnanda mengatakan, transformasi tersebut meliputi moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta peningkatan pelayanan publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan, dan meningkatkan kualitas pemolisian.

“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” kata Chryshnanda

Sementara, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Polri. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, komite ini diisi oleh sembilan orang tokoh. Menurut Prasetyo, salah satu tokoh yang bersedia bergabung yaitu mantan Menkopolhukam Mahfud MD.

Prasetyo menyebut, Komite Reformasi Polri juga akan dihuni sejumlah mantan Kapolri.

Pengumuman lebih rinci mengenai komite tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai lawatan dari luar negeri.

Prasetyo pun menyambut baik Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia menyebut, tim itu mempunyai semangat sama dengan Komite Reformasi Polri yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto.

Previous Post

Tak Terima Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan

Next Post

Nadiem Gugat Praperadilan, Kejagung Sebut Itu Hak Tersangka

Related Posts

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi
Kesra

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi

Kawal Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Nusantara

Kawal Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Setop Patwal tak Urgensi Apalagi Artis, Ini Penegasan DPR ke Polri
Hukum

Setop Patwal tak Urgensi Apalagi Artis, Ini Penegasan DPR ke Polri

Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya Diberhentikan Sementara, Ini Kata Kakorlantas
Hukum

Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya Diberhentikan Sementara, Ini Kata Kakorlantas

Leave Comment

Terkini

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Banyuwangi – Situbondo, BNPB: Puluhan Rumah Rusak

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Banyuwangi – Situbondo, BNPB: Puluhan Rumah Rusak

Warkop – Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polres Jaksel, Pembelinya Kalangan Dewasa hingga Pelajar

Warkop – Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polres Jaksel, Pembelinya Kalangan Dewasa hingga Pelajar

KPK Jebloskan Dirut Wahana Adyawarna Menas Erwin ke Jeruji Besi

KPK Jebloskan Dirut Wahana Adyawarna Menas Erwin ke Jeruji Besi

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi

KPK Cegah Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag RI tak Melawan Hukum

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.