HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji keterangan mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Habibie perihal penjualan aset berupa mobil Mercedes-Benz kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Berdasarkan informasi Ilham, Ridwan Kamil belum membayar lunas dari nominal bandrol Rp 2,6 miliar.
“Penyidik masih menganalisa kedudukan dari aset setelah mendapatkan informasi keterangan dari saksi bahwa pembelian tersebut belum lunas. Kami akan pelajari status dari aset tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ilham tak menyebut, berapa kekurangan tagihan mobil warisan ayahnya itu, yang belum ditunaikan Ridwan Kamil hingga kini kepadanya. Yang jelas, kata Putra Presiden Ke-3 B J Habibie itu, semua yang dikonfirmasi penyidik komisi antirasuah sudah disampaikan seutuhnya.
Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2022-2023, kian mengerucut pada keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. KPK segera memanggil Ridwan Kamil guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Menurut Budi Prasetyo, penyidik mengendus Ridwan Kamil terlibat korupsi di BJB, menyusul keterangan mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Habibie kemarin. Ilham mengaku, mobil Mercedes-Benz yang diwariskan sang ayah yakni Presiden Ke-3 RI B J Habibie itu, telah dijual kepada Ridwan Kamil Rp 2,6 miliar.
Dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di BJB ini, penyidik komisi antirasuah telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.










