Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pengelolaan Hutan, KPK Garap Kepala Pusat PUU DPR

by Ridwan Maulana
19/09/2025

Gedung Merah Putih KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FAHTAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Jenderal DPR RI Wiwin Sri Rahyani (WSR).

Dia dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

“Pemeriksaan terhadap saksi WSR di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan ini, penyidik komisi antirasuah menetapkan tiga tersangka, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025.

Mereka adalah Direktur PT PML Djunaidi (DJN), Staf Perizinan SBG Aditya (ADT), dan Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady (DIC). Djuanidi dan Aditya merupakan tersangka pemberi suap, sedangkan Dicky Yuana Rady adalah tersangka penerima suap.

Terkait perkara ini KPK juga telah menyita uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp 8,5 juta, dan dua unit kendaraan roda empat.

Previous Post

Menkeu Purbaya Sebut Perubahan Batas Defisit dan Rasio Utang Tidak Perlu

Next Post

Cegah Potensi PHK Imbas Kekosongan Stok BBM di Sejumlah SPBU Swasta, Pemerintah Koordinasi dengan Kementerian Terkait

Related Posts

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri
Hukum

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya
Hukum

Usai Ditahan, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau di Pekanbaru

Negara Potensi Rugi Rp600 M, KPK Diminta Usut Pembukaan Blokir Saham Jiwasraya 
Hukum

Negara Potensi Rugi Rp600 M, KPK Diminta Usut Pembukaan Blokir Saham Jiwasraya 

Dijerat Kasus Pemerasan, Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Berlabuh di Rutan KPK
Hukum

Dijerat Kasus Pemerasan, Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Berlabuh di Rutan KPK

Leave Comment

Terkini

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Ini Pesan Heddy Lugito untuk 228 Anggota TPD Baru

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Perkuat Penegakan Etik Pemilu, DKPP Lantik 228 Anggota TPD

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.