HARNAS.CO.ID – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB muncul fakta baru, menyusul pemeriksaan selebgram Lisa Mariana, Jumat (22/8/2025). Perempuan yang pernah dekat dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu, mengakui menerima aliran dana dari praktik rasuah di BJB.
Menurut pengakuan Lisa, uang yang diterimanya itu digunakan untuk kepentingan anaknya. Terkait nominal, Lisa Mariana tak bersedia menyebut. Dia menyerahkannya kepada KPK dalam menjalani proses hukum.
“Ya buat anak saya, benar. Saya tidak bisa sebut nominalnya,” ujar Lisa di Gedung KPK, Jakarta.
Lisa memastikan bersikap kooperatif dengan KPK. Dia bersyukur pemeriksaannya berjalan lancar. “Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tuturnya.
Fakta-fakta yang muncul di lapangan membuka kontruksi perkara, mulai dari pemerasan, hingga aliran dana korupsi, termasuk aktor yang andil menerima keuntungan. Reaksi KPK menindak pihak terlibat skandal ini, dinanti publik demi terjaganya marwah lembaga antirasuah yang tak pandang bulu.
Keterlibatan Ridwan Kamil Menguat
Kecurigaan publik terkait adanya keterlibatan Ridwan Kamil, sebagai pihak pemberi menguat usai Lisa mengakui menerima aliran dana dari hasil praktik korupsi di BJB. Terlebih, Lisa pernah dekat dengan Ridwan Kamil.
Sampai saat ini, KPK belum membuka identitas calon tersangka pihak-pihak terlibat, termasuk aktor intelektual di balik korupsi BJB ini, meski sudah dikantongi penyidik komisi antirasuah.
KPK pernah menyebut mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya kaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan BJB, karena menjabat sebagai komisaris bank daerah tersebut.
Dugaan andil Ridwan Kamil tak dimungkiri Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, penyidik perlu memperkuat alat bukti untuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat sengkarut masalah di BJB ini.
Secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai Gubenur Jawa Barat. KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025.
Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, salah satunnya adalah sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Bukan mustahil, dalam waktu dekat KPK memeriksa mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.










