Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kembangi Perkara LPEI, KPK Sita Area Konsesi Tambang Batubara PT KPN

by Ridwan Maulana
29/08/2025
KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Siapa Saja?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), terus dikembangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita area konsesi tambang batubara PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN) terkait perkara tersebut.

“Penyidik menyita aset berupa area konsesi tambang batubara PT KPN seluas 1.500 hektare dengan estimasi nilai aset sekitar 100 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,6 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Penyitaan aset tersebut, ujar Budi melanjutkan, terkait kasus LPEI klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) serta PT Mega Alam Sejahtera (MAS) yang tergabung pada grup PT Bara Jaya Utama (BJU).

“Penyitaan tersebut dibutuhkan untuk pembuktian proses penyidikan perkara ini sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” tuturnya.

KPK masih terus melakukan penyidikan perkara LPEI untuk debitur-debitur lainnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

KPK pada 28 Agustus 2025, turut menetapkan Hendarto sebagai tersangka untuk klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera pada grup PT Bara Jaya Utama. Total, terdapat 15 debitur yang diberi kredit oleh LPEI terkait perkara ini. Kerugian negara diduga mencapai lebih dari Rp 11 triliun.

Previous Post

Pemerintah Janji Jamin Kehidupan Keluarga Pengemudi Ojol yang Wafat Ditabrak Kendaraan Polisi saat Unjuk Rasa

Next Post

Tindakan Anarkis Polisi Menuai Kecaman, Korban Unjuk Rasa Diminta Mengadu ke Komnas HAM

Related Posts

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC
Hukum

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Berpotensi Tersangka, KPK segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB
Hukum

KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Korupsi Perlengkapan Rumah Anggota Parlemen

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Hukum

Soal Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ini Respon KPK

KPK Berharap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berkembang
Hukum

Sidik Korupsi SPBU Pertamina, KPK Garap Dua Petinggi Telkom

Leave Comment

Terkini

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.