Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Patra Zen: Hasto Tak Diuntungkan, Justru Jadi Korban Kesalahan Harun Masiku

“Dalam perkara ini tidak ada uang, posisi, atau pengaruh yang dapat membuat terdakwa mau untuk terlibat dalam peristiwa ini"

by Fadlan Butho
18/07/2025
Patra Zen: Hasto Tak Diuntungkan, Justru Jadi Korban Kesalahan Harun Masiku
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan timbal balik yang menguntungkan dalam dugaan tindak pidana yang didakwakan kepadanya. Karena itu, menurut Patra, tidak logis jika Hasto terlibat dalam peristiwa yang tidak memberikan keuntungan apa pun.

Pernyataan tersebut disampaikan Patra saat membacakan duplik guna menjawab replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024 serta perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada hubungan timbal balik yang memberikan keuntungan bagi terdakwa terkait dengan peristiwa penyuapan dan atau merintangi penyidikan yang didakwakan dan dituntut,” ujar Patra dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Menurut Patra, Hasto tidak pernah menerima uang, jabatan, maupun pengaruh dari peristiwa yang didakwakan. Karena itu, tidak masuk akal apabila seorang Sekjen partai bersedia terlibat dalam tindak pidana tanpa mendapatkan manfaat apa pun.

“Dalam perkara ini tidak ada uang, posisi, atau pengaruh yang dapat membuat terdakwa mau untuk terlibat dalam peristiwa ini,” sebutnya.

Bahkan, Patra menyatakan bahwa justru Hasto adalah pihak yang paling dirugikan dalam perkara ini. Ia menyebut kliennya kehilangan jabatan strategis akibat keterlibatan yang tidak diketahuinya sejak awal.

Sementara itu, menurutnya, pihak yang diuntungkan dari dugaan tindak pidana ini adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri karena keduanya mendapatkan manfaat pribadi.

“Terdakwa yang menjadi pihak paling dirugikan atas tindak pidana tersebut. Suatu tindakan yang keliru, jika terdakwa yang tidak memiliki motif dan tidak mungkin mau apabila posisi strategisnya sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan menjadi terancam,” ungkapnya.

“Kemudian dijadikan sebagai pihak yang harus dibebankan untuk bertanggung jawab atas kesalahan Harun Masiku,” sambung Patra.

Atas dasar itu, Patra meminta agar majelis hakim memperhatikan tidak adanya motif maupun keuntungan bagi Hasto dalam dugaan tindak pidana ini.

“Kami kembali memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk dapat memberikan perhatian serius terhadap ketiadaan motif dari Terdakwa dan untuk kembali memahami bahwa terdakwa tidak memiliki motif untuk melakukan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan dan dituntutkan,” kata Patra. 

 

 

Previous Post

Diburu Kejagung, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan soal Persembunyian Riza Chalid

Next Post

Menlu Sugiono Dorong Markas Besar ASEAN Jadi Pusat Gagasan dan Diplomasi Kawasan

Related Posts

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC
Hukum

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Berpotensi Tersangka, KPK segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB
Hukum

KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Korupsi Perlengkapan Rumah Anggota Parlemen

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Hukum

Soal Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ini Respon KPK

KPK Berharap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berkembang
Hukum

Sidik Korupsi SPBU Pertamina, KPK Garap Dua Petinggi Telkom

Leave Comment

Terkini

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.