HARNAS.CO.ID – Sebanyak 47 kepala daerah tak menghadiri Retret Pembekalan Kepemimpinan Kepala Daerah 2025-2030 yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Hal ini terungkap dari data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Jumat (21/2/2025) sore.
Dari total 503 kepala daerah, sebanyak 53 di antaranya terkonfirmasi tak hadir. Rinciannya, 6 kepala daerah menyampaikan permohonan izin kepada panitia. Sedangkan 47 kepala daerah tidak memberikan kabar.
“Untuk kepala daerah yang telah menyampaikan izin, Kemendagri mempersilakan untuk dapat mengirimkan wakil kepala daerah,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat menyambut kedatangan para kepala daerah.
Bima memastikan, panitia terus berupaya menghubungi 47 kepala daerah yang belum memberikan kabar tersebut. Mengingat, kegiatan retret sangat penting bagi kepala daerah. Khususnya untuk memperoleh materi mengenai sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, serta materi lainnya.
Lebih lanjut, terungkap pula, dari 450 kepala daerah yang hadir, 19 di antaranya dalam kondisi kurang sehat. Sebanyak, 19 kepala daerah tersebut diperkenankan mengenakan gelang berwarna merah.
Gelang berwarna sebagai penanda kondisi kesehatan. Ada tiga warna yang diberikan yaitu hijau menunjukkan kondisi kepala daerah sehat, kuning memerlukan observasi, dan merah membutuhkan atensi khusus.
Dengan demikian, ujar Bima menegaskan, kepala daerah yang mengenakan gelang warna merah memang membutuhkan perhatian ekstra.
“Kondisi fisiknya harus memerlukan atensi seperti pascaoperasi, penyakit serius, dan lain-lain. Tetapi mereka bersemangat untuk hadir, tentu kita izinkan tetapi dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu,” kata Bima.
Sebelum memasuki tenda, para kepala daerah juga bakal kembali dicek kesehatannya.
Diketahui, Kemendagri menggelar retret pembekalan kepala daerah masa jabatan 2025-2030 di Magelang yang meliputi gubernur, bupati, dan wali kota. Sedangkan wakil kepala daerah dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut pada 27 Februari 2025 mendatang. Adapun kegiatan ini direncanakan berlangsung dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025. (dha)










